8 WNA Bermasalah Dideportasi Usai Overstay Hingga Jadi PSK
BADUNG, KABARBALI.ID – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi sebanyak delapan Warga Negara Asing (WNA) dari lima negara berbeda dalam periode 30 September hingga 7 Oktober 2026. Kedelapan WNA asal Rusia, India, Nigeria, Amerika Serikat, dan Bulgaria tersebut dijatuhi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) akibat melakukan sederet pelanggaran hukum di Bali. Kasus yang […]




