Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar, Bupati Klungkung Teken Verifikasi IPPR di Jakarta

I Made Satria terbang ke Jakarta untuk meneken verifikasi penanganan pelanggaran tata ruang

JAKARTA, KABARBALI.ID – Bupati Klungkung, I Made Satria, menunjukkan sikap tegas terhadap pemanfaatan ruang di wilayahnya. Ia mewanti-wanti agar pengawasan dan pengendalian diperkuat guna mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang yang masif di Bumi Serombotan.

Hal itu ditegaskan Bupati Satria saat melakukan Penandatanganan Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Penandatanganan ini dilakukan bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto.

“Pengawasan dan pengendalian harus diperkuat agar ke depannya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang masif. Kita harus bisa mengendalikan dan mengantisipasi sejak awal,” ujar Bupati Satria dalam keterangannya.

6 Objek Pelanggaran Jadi Incaran Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Pemkab Klungkung telah melakukan klarifikasi terhadap 6 objek IPPR. Bupati Satria menegaskan tidak akan mengakomodasi pelanggaran pemanfaatan ruang dalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah tanpa adanya sanksi terlebih dahulu.

Artinya, semua pelanggaran yang ditemukan harus dituntaskan pengenaan sanksi administratifnya sesuai aturan perundang-undangan sebelum RDTR tersebut diproses lebih lanjut.

“Kami berkomitmen secara konsisten melaksanakan penuntasan sanksi administratif untuk mewujudkan tertib tata ruang,” tegas politisi asal Nusa Penida tersebut.

Percepat RDTR Semarapura dan Tegal Besar Langkah verifikasi ini merupakan syarat mutlak dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Semarapura serta kawasan Tegal Besar – Goa Lawah. Dengan tuntasnya verifikasi ini, RDTR tersebut kini dapat diproses ke tahapan selanjutnya.

Bupati Satria menilai RDTR merupakan instrumen krusial sebagai kendali pembangunan di daerah. Tanpa aturan yang detail, celah untuk “bermain” dalam pemanfaatan lahan akan semakin besar.

Dalam kunjungan kerja ke Jakarta tersebut, Bupati Satria turut didampingi oleh Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana dan Kadis PUPR Klungkung I Made Jati Laksana. Pemkab Klungkung berharap dengan adanya RDTR yang baru, iklim investasi di Klungkung akan lebih teratur dan berkelanjutan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya