

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung memberikan penjelasan terkait alasan memilih melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dibandingkan Bank Pembangunan Daerah (BPD Bali) atau Bank Himbara. Pinjaman senilai Rp 229.927.309.800 ini sebelumnya telah disetujui DPRD Klungkung untuk percepatan pembangunan tahun 2026.
Bupati Klungkung I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, menyebutkan bahwa salah satu faktor utama memilih PT SMI adalah suku bunga yang jauh lebih rendah.
“PT SMI memberikan bunga sangat kecil yakni 5,7 persen per tahun. Badung yang pinjam Rp 2,8 triliun juga bunganya segitu. Kami masih nego, mudah-mudahan bisa tembus 5 persen. Sedangkan di bank daerah tidak bisa memberikan bunga serendah itu,” kata Bupati Satria, Rabu (3/12/2025).
Wabup Tjok Surya menambahkan bahwa skema pinjaman PT SMI telah dilengkapi dengan perhitungan kemampuan pengembalian daerah. Masa cicilan ditetapkan selama 8 tahun, dengan mekanisme pemotongan langsung dari Transfer ke Daerah (TKD).
“Pembayarannya dipotong dari dana transfer daerah, dan besarannya sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan Klungkung,” jelasnya.
Pinjaman ini akan diarahkan untuk 18 program prioritas pada sektor infrastruktur, pariwisata, dan kesehatan. Persetujuan atas pinjaman tercantum dalam Keputusan DPRD Klungkung Nomor 24 Tahun 2025.
Bupati Satria menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mempercepat pembangunan di tengah menurunnya kapasitas fiskal akibat pengurangan TKD.
“Pinjaman ini sangat strategis karena APBD 2026 masih defisit cukup besar. Belanja meningkat untuk pelayanan publik dan pembangunan. Dengan dukungan PT SMI, proyek prioritas bisa jalan tanpa mengganggu stabilitas kas daerah,” ungkapnya.
Di samping skema pinjaman PT SMI, Pemkab Klungkung juga mengoptimalkan pendanaan dari DAK dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebagai penunjang kegiatan fisik tahun 2026. (Sta/Kab).