Usung Konsep Pariwisata Regeneratif, Pengelola Ungkap Kunci Sukses Desa Penglipuran Pikat Wisatawan Mancanegara

Suasana asri dan penataan arsitektur tradisional yang rapi di Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali, yang kembali mendunia usai masuk daftar desa terindah versi Condé Nast Traveller 2026. (Foto: Dok. BUPDA Penglipuran / kabarbali.id)

BANGLI, KABARBALI.ID – Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Desa adat yang tersohor karena kebersihan, kerapian arsitektur tradisional, serta kelestarian budayanya ini resmi masuk dalam daftar The 53 Most Beautiful Small Towns in the World versi majalah perjalanan internasional Condé Nast Traveller.

Pengakuan global ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Desa Adat Penglipuran sekaligus semakin memperkokoh posisi Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata budaya berstandar dunia.

Daya tarik Penglipuran tidak hanya bertumpu pada keelokan pemandangan alamnya, tetapi juga pada konsistensi kehidupan masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga keharmonisan antara manusia, lingkungan, dan nilai-nilai spiritual. Tata ruang desa yang menerapkan filosofi Tri Mandala—yakni pembagian wilayah menjadi Utama Mandala, Madya Mandala, dan Nista Mandala—serta kawasan hutan bambu yang menaungi sekitar 40 persen wilayah desa menjadi benteng kearifan lokal yang lestari.

Penghargaan atas Konsistensi Menjaga Tradisi

Kepala Badan Usaha Desa Adat (BUPDA) Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, menyampaikan rasa syukur mendalam atas apresiasi yang diberikan oleh media internasional tersebut.

“Bagi kami, masuknya Desa Penglipuran dalam daftar 53 desa dan kota kecil terindah di dunia versi Condé Nast Traveller merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan,” ujar Wayan Sumiarsa.

Ia menegaskan, pengakuan tersebut sejatinya ditujukan bagi seluruh warga Desa Adat Penglipuran yang selama ratusan tahun konsisten merawat warisan leluhur, mempertahankan arsitektur rumah tradisional, menjaga kelestarian hutan bambu, serta menjadikan kebersihan sebagai budaya hidup sehari-hari.

Menurut Sumiarsa, keindahan Penglipuran bukanlah sesuatu yang dirancang semata-mata demi kepentingan pariwisata komersial, melainkan tumbuh secara organik dari filosofi Tri Hita Karana (hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam).

Momentum pengakuan internasional ini dijadikan pijakan kuat bagi pengelola untuk mengarahkan Desa Wisata Penglipuran menuju konsep pariwisata inklusif, berkelanjutan, dan regeneratif (regenerative tourism). Dalam kerangka ini, keberhasilan sektor pariwisata tidak lagi diukur sekadar dari lonjakan angka kunjungan atau pendapatan finansial, melainkan dari seberapa besar dampak positif yang dikembalikan kepada pelestarian alam, budaya, dan kesejahteraan warga.

Pengelola terus menggenjot berbagai program peningkatan kualitas, mulai dari pengelolaan sampah, penghijauan hutan bambu, perawatan fasilitas desa, hingga pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

“Kami memiliki visi bahwa pariwisata harus mampu menjadikan Desa Penglipuran lebih baik dari sebelumnya. Lingkungan harus semakin terawat, budaya semakin kuat, masyarakat semakin sejahtera, dan wisatawan mendapatkan pengalaman yang semakin berkualitas,” jelas Sumiarsa.

Pengalaman Autentik bagi Wisatawan

Guna memperkaya pengalaman berkunjung, Desa Penglipuran menawarkan interaksi wisata yang edukatif dan autentik. Wisatawan dapat menyaksikan langsung pertunjukan kesenian Barong Macan, belajar meracik minuman herbal tradisional (loloh), melukis di atas media bambu, mencicipi kuliner khas desa, hingga memborong kerajinan tangan warga.

Pihak pengelola juga mengimbau seluruh pelancong untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, menaati norma adat istiadat setempat, serta turut menggerakkan ekonomi kerakyatan.

“Kami mengundang wisatawan dari seluruh Indonesia dan berbagai belahan dunia untuk datang dan merasakan langsung keindahan Desa Penglipuran. Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab untuk terus menjaga Penglipuran agar tetap hijau, lestari, dan menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Riz-kab).

kabar Lainnya