Warisan Budaya Mejaga-Jaga di Klungkung Kembali Digelar, Wabup Tjok Surya Siapkan Kalender Event

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Tradisi sakral Mecaru Mejaga-jaga kembali digelar oleh Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung, pada Jumat (22/8/2025). Tradisi yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ini bertujuan untuk membersihkan dan menetralisir desa dari pengaruh negatif, baik secara sekala (dunia nyata) maupun niskala (dunia gaib).


Upacara yang dimulai sejak pagi hari ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, bersama Camat Klungkung I Putu Arnawa, dan disaksikan oleh seluruh krama desa adat setempat.

“Tradisi ini disakralkan oleh warga dan dipercaya mampu menjaga keseimbangan alam serta memohon kemakmuran, khususnya hasil pertanian yang lebih berlimpah,” ujar Wabup Tjok Surya saat ditemui usai upacara.

Ritual dimulai dengan seekor sapi pilihan yang dipilih khusus oleh keturunan Pemangku Prajapati, Pemangku Catus Pata, dan Pemangku Dalem. Sapi tersebut dimandikan lalu dibawa ke depan Pura Puseh, di mana Pemangku Catus Pata menyembelihnya secara simbolis dengan Balakas Sudamala, alat sakral dalam upacara ini.


Sapi kemudian diarak keliling desa—ke selatan, timur, barat, dan kembali ke catus pata, sambil menjalani proses penebasan bertahap di beberapa bagian tubuh. Darah sapi yang tercecer diyakini sebagai media penyucian dan perlindungan desa dari marabahaya.

Meski terkesan keras, masyarakat meyakini ritual ini memiliki makna spiritual yang sangat dalam. Bahkan, banyak warga berebut darah sapi yang tercecer karena diyakini dapat menyembuhkan berbagai penyakit.

“Darah ini kami yakini sebagai bentuk kurban yang akan menjaga desa dari gangguan, baik yang terlihat maupun tidak. Ini bagian dari cara kami menyeimbangkan alam secara menyeluruh – parhyangan, pawongan, dan pelemahan,” jelas salah satu pemangku adat.

Tahap akhir upacara dilanjutkan dengan pecaruan, menggunakan kulit (keletan) sapi, dan pembagian daging kepada masyarakat sebagai bentuk yadnya bersama.

Wabup Tjok Surya juga menegaskan pentingnya pelestarian tradisi ini, apalagi telah tercatat sebagai WBTB nasional sejak 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Dengan status ini, semoga mejaga-jaga bisa terus dilestarikan sebagai atraksi budaya sakral yang memperkaya khazanah budaya nusantara sekaligus menarik wisatawan datang ke Klungkung,” tutupnya. (Sta/Kab).

kabar Lainnya