62 Calon Perbekel Perebutkan 22 Kursi Desa di Klungkung

Deklarasi Damai Pilperkel Serentak Kabupaten Klungkung 2026 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (12/10/2026). (Foto: Dok. Prokopim Pemkab Klungkung / kabarbali.id)

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Sebanyak 62 calon perbekel dipastikan bersaing memperebutkan posisi kepala desa di 22 desa se-Kabupaten Klungkung.

Menjelang puncak pemungutan suara pada 30 Oktober 2026 mendatang, seluruh kandidat mengikrarkan komitmen bersama dalam acara Penandatanganan Pernyataan Bersama Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel (Pilperkel) Serentak Tahun 2026 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Senin (12/10/2026).

Kegiatan deklarasi damai ini dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Wakil Ketua DPRD Klungkung Cokorda Gde Agung, jajaran Forkopimda, Pj. Sekda Klungkung, serta para calon perbekel dan tim sukses.

Dalam arahannya, Bupati Satria menegaskan bahwa Pilperkel Serentak merupakan momentum demokrasi tingkat desa untuk melahirkan sosok pemimpin yang amanah, berintegritas, serta mampu memajukan desa. Ia mengimbau seluruh calon perbekel dan pendukungnya untuk memegang teguh tiga prinsip utama selama masa kontestasi.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk memegang teguh tiga prinsip utama: berkompetisi secara sehat dan santun tanpa hoaks maupun politik uang, siap menang dan siap kalah tanpa sikap jumawa, serta mengutamakan kerukunan antarwarga di atas segalanya,” ujar Bupati I Made Satria.

Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga iklim kondusif di tengah masyarakat. “Boleh beda pilihan, tetapi kerukunan, persahabatan, dan persaudaraan antarwarga tetap harus dijaga dan menjadi yang paling utama,” tegasnya.

Melibatkan 59.961 DPT dan Anggaran APBD Rp 1,59 Miliar

Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang juga Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, I Gusti Ketut Suardika, melaporkan bahwa Pilperkel serentak tahun ini diselenggarakan di 22 desa.

“Pelaksanaan di tingkat desa dikelola oleh panitia yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebanyak 62 calon perbekel akan berkontestasi, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 59.961 orang yang tersebar di 143 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” papar Suardika.

Suardika menambahkan, seluruh tahapan pelaksanaan agenda pesta demokrasi desa serentak ini didukung oleh anggaran APBD Kabupaten Klungkung senilai Rp 1,59 miliar.

Pemerintah Daerah beserta jajaran TNI/Polri berharap komitmen deklarasi damai ini terus terjaga secara konsisten hingga tahapan pencoblosan dan penetapan perbekel terpilih demi terciptanya kondusivitas keamanan di Bumi Serombotan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya