

BADUNG, KABARBALI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mencatat pergerakan dinamis data pemilih berkelanjutan pada Triwulan III Tahun 2026.
Dalam proses pemutakhiran terbaru, sebanyak 3.677 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara tercatat penambahan 7.232 pemilih baru serta 4.025 pemilih yang mengalami perubahan elemen data.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar, Rabu (30/9/2026).
Melalui pleno rekapitulasi tersebut, total daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Badung kini ditetapkan secara resmi sebanyak 426.849 orang.
“Data tersebut terdiri atas 209.252 pemilih laki-laki dan 217.597 pemilih perempuan yang tersebar di 62 desa atau kelurahan pada enam kecamatan,” terang Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra.
Dari rincian per kecamatan, Kecamatan Mengwi mencatatkan jumlah pemilih terbanyak di Kabupaten Badung yakni mencapai 106.807 orang. Diikuti Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 96.657 pemilih, Abiansemal 79.755 pemilih, Kuta Utara 72.573 pemilih, dan Kuta sebanyak 44.467 pemilih. Sementara wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Petang dengan total 26.590 orang.
Yusa Arsana menegaskan bahwa pemutakhiran data ini bukan dilakukan hanya menjelang pemilu saja, melainkan dievaluasi secara konsisten setiap triwulan demi menjaga akurasi dan transparansi data kependudukan.
Guna menjaga ketepatan data, KPU Badung menyediakan pos bantuan (help desk) serta fitur pemindaian kode batang yang dapat diakses publik melalui situs web resmi dcskpubadung.id.
Masyarakat diimbau aktif melaporkan jika ada anggota keluarga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, berpindah domisili, meninggal dunia, maupun yang melakukan perubahan data kependudukan.
“Proses pemutakhiran ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih terus menyesuaikan dengan perubahan kondisi riil masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Yusa Arsana. (Gus-Kab).