Klungkung, kabarbali.id. – Tiga sekolah dasar (SD) Negeri di Kabupaten Klungkung tercatat tidak mendapatkan siswa pada tahun ajaran 2024/2024 ini. dan semuanya ada di kepulauan Nusa Penida, yakni SDN 2 Kutampi, SDN 3 Kutampi dan SDN 1 Sekartaji. Sementara di dua SD hanya mendapat dua siswa yakni SDN 5 Suana dan SDN 2 Tanglad.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olah Raga (Disdikpora) Klungkung, I Ketut Sujana mengatakan sekolah yang tidak adanya siswa sama sekali itu akibat dari tidak ada lagi siswa usia sekolah SD di kawasan tersebut. Atau jika ada dari desa itu sekolah jauh dari tempat tinggal dan memilik sekolah terdekat sesuai dengan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“SD yang ada di Kutampi itu memang jaraknya jauh-jauh dari warga, dan jikapun ada yang dekat belum atau tidak memiliki anak usia sekolah SD, sama halnya dengan yang menerima siswa sedikit,” kata Sujana, Rabu (10/7/2024).
Sujana menyebut sedangkan yang siswanya membludak hingga 100 lebih seperti di dua sekolah di Kota Semarapura, karena wilayah tersebut majemuk dan banyak usia sekolah.
“Yang penting kelas tersedia, dan tetap kami mengacu pada ketentuan PPDB, dalam hal penerimaan siswa SD dan SMP untuk di kabupaten,” katanya.
Di Klungkung untuk SD tahun ajaran ini menerima 2653 siswa dan SMP menerima 2985 siswa.
Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Semarapura, I Nyoman Kariawan mengatakan tahun ajaran 2024/2025 menerima 372 siswa. Sebagai penerima siswa terbanyak, pihak sekolah tetap berdasar aturan PPDB.
“Tidak berani melanggar aturan, sesuaiakan dengan ketersediaan kelas dan aturan siswa yang masuk ke sekolah kami,”katanya.
Kariawan menyebut untuk pendaftaran dengan perpindahan orang tua sempat membludak mencapai 39 orang dari seharusnya 15 orang saja atau 5 persen dari total siswa diterima.
“Kebijakan aturan kami kembalikan ke Dinas Pendidikan, yang jelas semua tamatan SD wajib mendapatkan sekolah dan tidak jauh dari tempat tinggalnya,” jelasnya.
Penerimaan siswa secara resmi dimulai dengan kegiatan MPLS yang dimulai Senin (15/7/2024). Selama tiga hari dengan penekanan kegiatan pendidikan moral siswa, seperti pengetahuan anti narkotika, kepramukaan, pengenalan esktrakulikuler, dan bakti sosial.
“tidak ada pembulian dengan membawa benda-benda yang sulit dicari dan pakaian aneh,” pungkasnya. (sta/kab).