Rawan Aksi Perundungan, MPLS SMP di Klungkung Jadikan Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Tema Utama

Aksi deklarasi anti bullying sebagai pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan dalam MPLS di SMPN 1 Semarapura Klungkung, Selasa (16/7/2024)

Klungkung – kabarbali.id – Beberapa kali kejadian aksi perundungan antar pelajar SMP di Kabupaten Klungkung, yang berimbas kasus hukum menjadi atensi dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Di SMP Negeri 1 Semarapura Klungkung, pencegahan dan penanggulangan   tindak kekerasan menjadi tema utama. MPLS yang digelar selama empat hari, dari Senin 15 / 7/ 2024,  sampai Jumat (19/7/2024). Sedangkan pada Rabu 17/7/2024 kegiatan libur karena ada hari raya Pagerwesi.

Kepala SMPN 1 Semarapura, I Nyoman Karyawan mengakui beberapa kali ada kasus kenakalan anak-anak yang terjadi. Beberapa bisa diselesaikan di internal sekolah, ada juga yang berkasus hukum karena melibatkan orang tua dan sekolah lain.

“Inilah saat ini menjadi perhatian kami, agar kasus-kasus serupa bisa dihilangkan dengan deklarasi anti bullying,” kata Karyawan, Selasa (16/7/2024).

Disebutkan, kegiatan itu untuk menghapus tiga dosa besar di dunia pendidikan akibat adanya tindak kekerasan, intoleransi dan pelecehan seksual.

Deklarasi Anti Bullying

“Kampanye anti kekerasan, melalui aksi pasang poster, deklarasi anti bullying, pencegahan narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pengembangan karakter dan mental health dari Forum Anak Daerah (FAD) Klungkung,” imbuhnya.

Hanya poin-poin itu yang paling utama dilakukan kepada 372 siswa pada tahun ajaran 2024 / 2025 ini. sisanya ada tour sekolah, pengenalan pelajaran oleh guru-guru, dan terakhir ditutup dengan kegiatan bakti sosial di Pura Goa Lawah, Dawan Klungkung. (sta/kab).

kabar Lainnya