Keamanan Berpotensi Menimbulkan Kerawanan Lebih Besar pada Pilkada Dibandingkan Pemilu 2024 di Klungkung

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika

Klungkung, kabarbali.id – Keamanan hingga hak memilik menjadi potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Kabupaten Klungkung.

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika mengatakan potensi kerawanan itu melihat dari situasi Pemilu yang dilaksanakan Februari 2024 lalu.

“Di Klungkung kami temukan pelanggaran lokasi kampanye, pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pelanggaran saat pungutan juga ada,” jelas Supardika. Pada lounching pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024, di Bakas, Klungkung, Senin (29/7/2024).

Selain itu, ungkap Supardika, ada juga penduduk potensial tapi tidak memiliki E-KTP sehingga tidak bisa memberikan hak pilihnya. Dan juga ada temuan kampanye diluar yang sudah dijadwalkan.

“Itu yang kami saat ini jadikan acuan dalam pengawasan kerawanan dalam Pilkada, sehingga tidak terjadi lagi, hingga lancar dilaksanakan 27 November 2024 nanti,” terangnya.

Diungkapkan, jika pada Pemilu lebih rawan berkasus hingga tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) sedangkan pilkada keamanan imbas dari kepentingan politik. “Kepentingan politik ada di ASN, dan pemerintahan di desa, itu menjadi pengawasan kami,” ungkapnya.

Dijelaskan dalam waktu dekat juga diantisipasi kerawanan sengketa saat pendaftaran pada 27 Agustus 2024 nanti.

Menurutnya yang sudah dilaksanakan, upaya pencegahan sudah dilakukan dengan memaksimalkan pantauan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Data pemilih oleh Petugas Pemutakhirann Data Pemilih (Pantarlih) KPU.

“Banyak temuan kami dan sudah direkomendasikan ke KPU Klungkung untuk segera ditindaklanjuti, seperti pemilih disabilitas yang tidak tercoklit dan meninggal masih masuk DPT,” pungkasnya.

Masyarakat Masih Lelah Pemilu

Sementara pegiat Pemilu Provinsi Bali, Ni Wayan Widhiasthini mengatakan tantangan masyarakat masih lelah dengan kegiatan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Ini berimbas pada pelaksanaan Pilkada serentak, dan banyak masyarakat yang belum tahu akan ada Pilkada serentak untuk memilik calon Bupati maupun Gubernur di seluruh Indonesia kecuali Yogyakarta,” jelas Widhiasthini.

-Menurutnya sengketa pilkada juga akan lebih besar bisa terjadi dibandingkan dengan Pemilu Februari 2024 lalu,. (sta/kab).

kabar Lainnya