KABARBALI.ID, DENPASAR – Rekaman video cctv yang viral menunjukkan seseorang melakukan pemukulan di simpang jalan Barito, Denpasar pada Kamis (16/1/2025) sore, akhirnya terungkap.
Pelaku adalah Kevin Edward Silawette (21) belamamat di jalan Dewata, Denpasar Selatan, yang mendorong dan menendang korban, Louis Fictor, (37) dengan kaki dan lutut ke bagian rahang kiri dan pipi kiri hingga berdarah.
Dengan kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Densel. Berawal dari adanya laporan tersebut team mendatangi TKP dan mencari keterangan. Tim dipimpin Kanit Reskrim, Polsek Densel Iptu Nur Habib Aulya.
“Dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka berdarah dari hidung, berdarah dari mulut akibat tendangan, lebam pada kantong mata kiri akibat lutut pelaku, rahang korban merasa sakit dan pinggang merasa sakit krn saat terjatuh mengenai jongkrak motor,” terang Aulya, Minggu (19/1/2025).
Kronologisnya, berawal dari adanya keramaian pengendara di pertigaan jalan Pakerisan dan jalan Barito pada pukul 17.30 wita, Kamis (16/1/2025), pengendara pada saat itu berebutan saling mendahului untuk menggunakan jalan.
“Pelaku datang dari arah utara hendak ke selatan sedangkan pelapor datang dari arah selatan hendak belok ke kanan arah timur ke jalan barito, kendaraan yang mereka gunakan mengalami persenggolan di pertigaan tersebut yang memicu terjadinya argumentasi sehingga terjadi pedebatan yang mana berakhir dengan adanya penganiayaan,” paparnya.
Tim menganalisa seseorang yang di duga pelaku penganiayaan yang merupakan seseorang laki-laki yang bertempat tinggal di seputaran Denpasar, kemudian berselang 2 hari di pukul 18.00 Wita Sabtu ( 18/1/2025) tim berhasil mengamankan terduga pelaku.
Ia ditangkap di salah satu rumah makan cepat saji di kawasan Bay Pass Ngurah Rai Sanur.
“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut karena terduga pelaku tersinggung dengan kata-kata yang di ucapkan terlapor, dengan kejadian ini terduga terlapor kami amankan ke mako Densel guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Nif/Kab).