
KABARBALI.ID, DENPASAR – Seorang Warga Negara Asing (WNA) Christoper Boyd Young, asal Canada melakukan aksi pencurian kalung dan liontin perak di Arshop Cahaya Silver, Jalan Danau Tamblingan Sanur, Denpasar, Kamis (30/1/2025).
Saat kejadian, pelaku mengambil begitu saja kalung berliontin itu dan pergi sambil mengucapkan “hari ini adalah hari imlek”. Oleh karyawan berupaya dicegah namun tetap pergi kemudian, karyawan toko melaporkan kejadian ini kepada manajer karyawan lainnya berusaha mengejar dan mencari pelaku di daerah Sanur.
Kapolsek Densel, Kompol Herson Djuanda menjelaskan, saat pelaku ini dicari karyawan tersebut menemukan pelaku menabrak sebuah mobil di jalan depan Banjar Batu Jimbar. Sehingga pelaporan lebih cepat, untuk proses penyelidikan.
“Hasil penyelidikan tim mengarah ke lokasi tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke polsek Denpasar selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sampai di polsek pelaku tidak mau dilakukan tindakan awal untuk penanganan medis diajak ke RS dan tim berkordinasi dengan petugas imigrasi kota Denpasar, karena pelaku adalah orang asing dan selanjutnya dijemput dan diserahterimakan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya, Jumat (31/1/2025).
Dari hasil penyelidikan pelaku mengakui melalukan penggelapan 3 kali dari tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku mengakui melalukan penggelapan modus sewa rental sepeda motor melalui temannya yang mengendalikan pemesanan melalui telepun.
“Pelaku mengakui belum dapat pembagian hasil kejahatan berupa uang,” pungkasnya. (Naf/kab).