
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Kesehatan, melakukan akreditasi ke RSUD Klungkung.
Kegiatan ini sebagai bentuk penilaian pemenuhan sarana, prasarana dan peralatan kalibrasi sesuai standar dalam penyelenggaraan pelaksanaan kalibrasi mandiri dan juga sebagai institusi pengujian alat kesehatan di RSUD Klungkung.
Pelaksanaan akreditasi dilakukan selama 3 hari (5-7) Februari 2025 di RSUD Klungkung.
PJ bupati Klungkung I Nyoman Jendrika yang menerima langsung tim dari kementerian kesehatan didampingi direktur RSUD Klungkung, Dr I Nengah Winata serta para wadir, bidang/bagian dan unit elektromedis di lingkungan RSUD Klungkung.
“dengan adanya akreditasi ini semoga RSUD Klungkung kedepan bisa untuk melakukan kalibrasi secara mandiri,” kata Jendrika.
Karena begitu pentingnya pengujian dan kalibrasi alat keehatan di RS kami berharap ijin operasional Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan di RSUD Kab. Klungkung dapat segera terwujud.
“kami memohon bimbingan dan arahan agar Unit kalibrasi ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pintanyam
“Selama ini RSUD Klungkung sudah banyak memiliki inovasi dan pihaknya juga berharap agar inovasi yang sudah ada agar selalu dilakukan evaluasi terhadap kelayakannya” Sebut Jendrika.
Sementara tim dari Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh dr. Agus Kamal Purba, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung yang sudah menyambut baik terselenggaranya akreditasi penilaian kelayakan kalibrasi secara mandiri di RSUD Klungkung.
Sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) rumah sakit merupakan penyelenggara pelayanan publik di bidang kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat.
“Kami berjanji akan memberikan penilaian yang terbaik terhadap keseriusan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Klungkung melalui institusi rumah sakit,” pungkasnya. (Sta/kab).