
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Pasca viral di media sosial, kepolisian telah mengamankan dan memeriksa para pelaku yakni, IGAPR (21), NKY(17), PDP (17) dan NS (16). Semuanya telah dimintai keterangan, dan seorang diantaranya telah dihadirkan dalam reka adegan saat olah TKP, Sabtu (1/3/2025) malam.
“Informasi awal dari delapan orang yang dilakukan pemeriksaan ada 4 orang yang aktif melakukan penganiayaan. 1 orang dewasa sedangkan 3 pelaku lainnya masih berstatus anak di bawah umur,” Kata Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, Minggu (2/3/2025).
Dikatakan, kejadian yang terjadi Jumat, (28/2/2025) sekitar pukul 00.30 Wita. Berawal dari IGAP menelpon korban karena adanya masalah pribadi antara keduanya.
Pelaku mengajak bertemu korban bertemu di Parkir Pura Jagatnatha.
IGAPR telah bersama pelaku lainya telah menunggu di lokasi tersebut. Sempat terjadi perdebatan, sampai akhirnya terjadi perundungan hingga korban dikeroyok sampai dilecehkan.
Korban juga diminta meminta maaf setelah kejadian itų dan membuat video klarifikasi kepada lGAP dan NS sambil membuka baju korban.
Dari pantauan kabarbali.id, dalam video perundungan tersebut dalam situasi lampu remang-remang, korban dipukul, diseret para pelaku ini namun tidak ada upaya orang lain untuk menolong hanya sibuk memvideokan, sehingga banyak terkumpul video dari berbagai sudut. Bahkan parahnya korban NS direkam secara detail saat membuka baju dan mengatakan kalah dan mengaku salah. (Sta/Kab).