Polisi Belum Kantongi Keterangan Pihak Korban, Yuni Korban Perundungan di Klungkung Alami Trauma

Polisi gelar olah TKP bersama salah satu tersangka yang saat ini sudah ditahan.

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Perundungan yang dialami korban Ni PY alias Yuni pada Jumat (28/2/2025) dini hari oleh sekelompok perempuan nakal di areal parkir Pura Jagatnata Klungkung membuatnya trauma. Terlebih, ia mengalami penyiksaan hingga harus buka pakaian dan menjadi viral di dunia maya.

Sehingga, perempuan 14 tahun asal Kecamatan Dawan Klungkung itu, hingga saat ini belum bisa diambil keterangannya oleh pihak kepolisian. terkait peristiwa perundungan disertai kekerasan dan pelecehan yang dialaminya.

“Masih trauma, nanti jika sudah siap  kami rencanakan pemeriksaan psikologis ke korban,” kata Made Teddy Satria Permana, Kamis (6/5/2025).

Dijelaskan, korban tidak bisa dimintai keterangan dalam kondisi psikis yang tertekan.

Korban Ni PY merupakan korban perundungan yang terjadi di halaman parkir Pura Jagatnatha Klungkung, Jumat (28/2/2025) dini hari. Video aksi kekerangan hingga pelecehan itu sempat viral di media sosial dan mendapat kecaman publik.

Korban saat itu mengalami kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, diseret, bahkan pakaian korban juga dilucuti.

Tidak cukup sampai disana, korban juga diminta membuat video permohonan maaf kepada para pelaku dalam kondisi tidak menggunakan pakaian. Serta pelaku meminta korban menunjukkan bagian tubuh korban yang sensitif.

Korban yang masih dibawah umur merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Dawan. Ia merupakan anak yatim dan sudah putus sekolah. Ia selama ini hanya tinggal bersama kakek, nenek, dan adiknya. Ia juga termasuk dalam keluarga kurang mampu.

Kepolisian telah menetapkan 4 tersangka dalam peristiwa ini, tersangka utama yakni IGA PR (21) asal Bangli dan langsung ditahan kepolisian.

Sementara tersangka lain yakni KY  (17), NS  (17), dan DP (17) tidak ditahan karena usianya masih dibawah umur. (Sta/Kab).

 

kabar Lainnya