Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Tahun 2024

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Rapat paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2024, di Ruang sidang DPRD Klungkung, Senin (10/3/2025) dipimpin Wakil Ketua DPRD, I Wayan Baru. Dan dihadiri sebagian besar anggota DPRD, unsur OPD dan Muspida serta bupati yang membawakan laporannya.

Penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2024 berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 dan pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 menyatakan bahwa LKPJ disampaikan dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati Klungkung, I Made Satria mengatakan penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2024 selain memenuhi kewajiban konstitusi juga dimaksudkan sebagai upaya membangun transparansi dan memperkuat checks and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh DPRD.

“LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2024 ini memuat tentang berbagai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Klungkung, baik makro maupun mikro, yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan dan tugas Kepala Daerah,” kata Bupati I Made Satria, Senin (10/3/2025).

Dijelaskan, beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2024 antara lain sebagai berikut:

  1. Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada Tahun 2024 sebesar 5,08% meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 4,70% dan dibawah pertumbuhan ekonomi provinsi Bali sebesar 5,48%.
  2. PDRB atas harga berlaku pada Tahun 2024 mencapai sekitar 11,01 triliyun rupiah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 10,72 triliyun rupiah. PDRB atas harga konstan mengalami peningkatan dari 6,04 triliyun rupiah menjadi 6,35 triliyun rupiah.
  3. PDRB perkapita pada tahun 2023 mencapai 52,62 juta rupiah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 48,26 juta rupiah.
  4. Lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian Kabupaten Klungkung pada tahun 2024 adalah pertanian, kehutanan dan perikanan (22,06%), Penyediaan Akomodasi Dan Makan Minum (13,21%), konstruksi (9,53%) dan industri pengolahan (9,30%).
  5. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung pada tahun 2024 sebesar 75,15 meningkat dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 74,18.
  6. Tingkat Kemiskinan Kabupaten Klungkung pada tahun 2024 sebesar 5,30 persen menurun dibandingkat dengan tahun 2023 yang sebesar 5,61 persen.
  7. Prevalensi stunting pada tahun 2024 adalah sebesar 3,55 persen menurun dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 4,8 persen menurut hitungan EPPGM.
  8. Indeks Reformasi birokrasi tahun 2024 mencapai 88,41 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 80,05. Hal ini menunjukkan peningkatan pada tata kelola pemerintahan di Kabupaten Klungkung.

Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 dapat diuraikan sebagai berikut :

  1. Realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun 2024 sebesar Rp 1,475 triliun lebih, dari target pendapatan Tahun 2024 sebesar Rp 1,503 triliun lebih, atau mencapai 98,15 Yang terdiri dari :
  • Pendapatan asli daerah tahun 2024 sebesar Rp. 419 milyar lebih atau mencapai 99,52 persen
  • Pendapatan transfer pada tahun 2024 sebesar 1.055 triliun lebih atau mecapai 97,61 persen
  1. Realisasi Belanja pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp 1,459 triliun lebih, dari target belanja Tahun 2024 sebesar Rp.1,567 triliun lebih, atau mencapai 93,12 persen

Realisasi belanja digunakan untuk mendanai urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terdiri dari pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar, urusan pilihan dan penunjang urusan.

Keberhasilan Pembangunan yang kita laksanakan tersebut dilandasi dengan semangat kebersamaan telah terbukti membawa Kabupaten Klungkung diakui di tingkat Nasional sebagai berikut:

  1. Dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 tahun berturut-turut.
  2. Mendapatkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 8 tahun berturut-turut
  3. Penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Madya
  4. Penghargaan Innovative Government Award (IGA)
  5. Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024 Tingkat Nasional (10 besar).
  6. Peringkat III Anugerah Manajemen ASN 2024 Kategori Pengelolaan Sistem Informasi Data.
  7. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari pemerintah pusat.

Disamping keberhasilan yang telah dicapai, disadari masih ada kekurangan atau kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan  dan pembangunan daerah.  Antara lain :

  1. Pengelolaan sampah yang belum optimal dimana masih terdapat ketimpangan antara jumlah sampah yang dihasilkan dengan kemampuan daerah mengelola sampah tersebut. Kondisinya ini diperparah dengan overloadnya TPA Sente serta belum optimalnya kemampuan desa dalam mengolah sampah dan belum optimalnya partisapsi masyarakat dalam mengolah sampah dari sumbernya.
  2. Kualitas infrastruktur yang belum memadai khususnya kondisi jalan yang menuju destinasi/daerah sasaran investasi dalam kondisi rusak/belum terbangun dan infrastruktur pelayanan air minum yang belum optiminal. Demikian juga pada sarana dan prasarana dibidang pendidikan dan kesehatan kondisinya masih belum optimal.

Untuk itu, dibutuhkan dukungan, kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, khususnya Anggota Dewan yang terhormat, dengan bersinergi mencari solusi atas segala permasalahan yang ada.

Pada hakekatnya semua pencapaian terhadap keberhasilan maupun prestasi yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Klungkung adalah merupakan kerja keras bersama. Untuk itu, pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung, saya mengucapkan terima kasih dan semoga keharmonisan dan kemitraan seluruh stakeholders di Kabupaten Klungkung dapat tetap terjalin lebih erat di masa yang akan datang, guna terwujudnya cita cita pembangunan Kabupaten Klungkung. (Ad/Kab).

kabar Lainnya