Klungkung, kabarbali.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung menggelar inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (Duktang) di wilayah pulau Nusa Penida.
Kasatpol PP dan Damkae Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa mengatakan tiga desa dengan duktang terbanyak seperti Batununggul, Ped dan Desa Sakti menjadi target, dibantu aparat masing-masing desa.
“Hari ini ada 89 warga yang terdata pendatang, dan ada 32 orang yang belum lapor diri ke desa adat maupun dinas, sisanya sudah dilaporkan pemilik kos tempat tinggal mereka,” kata Suwarbawa, Kamis (20/6/2024) petang.
Suwarbawa menyebut pendataan untuk memastikan menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan serta menekan tingkat kriminalitas.
“Mereka yang belum terdata langsung diwajibkan lapor diri, apalagi kami juga mengajak aparat desa dalam sidak ini,” imbuhnya.
Penduduk yang terjaring dalam sidak tersebut diketahui tidak mengantongi surat atau dokumen tinggal sementara secara kedinasan.
Dengan sidak ini pihaknya berharap tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman dan kondusif. Agar penduduk pendatang mentaati ketentuan peraturan kependudukan. (sta / pol).