
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung melalui bidang kesehatan hewan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan kurban yang akan dipotong mulai Jumat (6/6/2025).
Langkah ini diambil guna menjamin keamanan dan kelayakan daging yang akan dikonsumsi masyarakat sekaligus mencegah penyebaran penyakit zoonosis, yaitu penyakit menular dari hewan ke manusia.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebelum pemotongan (ante mortem) dan setelah pemotongan (post mortem). “Tim kami akan melakukan pemeriksaan secara teliti pada kedua tahap tersebut,” ujarnya saat memberikan keterangan, Kamis (5/6/2025).
Pada pemeriksaan ante mortem, petugas menilai kondisi fisik hewan kurban, termasuk suhu tubuh, nafsu makan, serta tingkah laku hewan. Selain itu, petugas juga memantau tanda-tanda gejala penyakit yang dapat membahayakan konsumen.
Sementara itu, pemeriksaan post mortem difokuskan pada organ dalam seperti hati, paru-paru, dan limpa. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi adanya kelainan seperti abses, perubahan warna, atau infestasi cacing hati yang dapat menandakan bahwa daging tidak layak untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan dilakukan di delapan titik lokasi pemotongan hewan yang tersebar di wilayah Kabupaten Klungkung, antara lain di Yayasan Fajar II, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kali Unda, Kampung Lebah, Kampung Gelgel, Pondok Pesantren Dipenogoro, Kampung Kusamba, Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Haji Kartok, serta Kampung Toya Pakeh di Nusa Penida.
“Tim pemeriksa kami sudah mulai bekerja sejak 3 Juni untuk tahap ante mortem, dan akan melanjutkan pemeriksaan post mortem mulai 6 Juni setelah pemotongan hewan dilakukan,” tambah Juanida.
Ia juga mengimbau kepada panitia kurban dan masyarakat untuk hanya menggunakan hewan yang sehat dan telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Kami meminta kerja sama panitia agar memberikan akses penuh kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh demi memastikan keamanan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya. (Sta/kab).