Pelaku Pembakaran Mobil di Nusa Penida Ditangkap, Alasan Kesal Parkir Sembarangan

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Unit Reskrim Polsek Nusa Penida, Klungkung berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil yang terjadi di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Diketahui peristiwa terjadi pada Kamis malam (5/6/2025) sekitar pukul 21.45 Wita dan menghebohkan warga setempat.

Pelaku diketahui berinisial IKS (52), merupakan warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped. Sementara korban adalah I Kadek Mustika (34), pemilik mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DK 1656 JN.

Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos. menerangkan bahwa saat kejadian, korban tengah memperbaiki instalasi listrik di sebuah hostel di wilayah tersebut. Saat itu, korban dipanggil oleh seorang warga bernama I Komang Tony Gunawan, yang menginformasikan bahwa ada seseorang mencurigakan yang mondar-mandir di sekitar lokasi parkir mobil korban.

Korban yang merasa khawatir langsung menuju lokasi bersama saksi. Namun setibanya di tempat, mobil miliknya sudah dalam keadaan terbakar. Warga setempat kemudian turut membantu memadamkan api. Peristiwa ini pun segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami langsung melakukan olah TKP dan menemukan barang bukti berupa gulungan kertas yang tercium bau bahan bakar jenis pertalite,” ungkap Kapolsek.

Meski sempat terkendala minimnya saksi mata, upaya penyelidikan intensif membuahkan hasil. Berkat kegigihan tim, identitas pelaku berhasil diungkap. Pada Jumat pagi (6/6/2025), anggota Unit Reskrim memperoleh informasi keberadaan pelaku.

“IKS berhasil diamankan saat sedang duduk di depan rumahnya, tanpa perlawanan,” jelas Putra Sumerta.

Dalam pemeriksaan awal, IKS mengakui telah melakukan aksi pembakaran mobil tersebut. Motifnya diduga karena kesal lantaran mobil korban diparkir di akses jalan menuju vila milik pelaku.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi nekat tersebut,” jelasnya.

Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri, mengingat tindakan pembakaran adalah tindak pidana serius yang dapat membahayakan keselamatan umum. (Sta/Kab).

kabar Lainnya