
KABARBALI.ID, GIANYAR – Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp267.086.330 kepada ahli waris Alm. I Gde Nyana Kesuma, seorang seniman dan penyuluh bahasa Bali asal Banjar Yeh Tengah, Kelusa, Rabu (18/6/2025).
Santunan terdiri dari Jaminan Kematian Rp74 juta, Jaminan Hari Tua Rp19 juta, dan beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga perguruan tinggi senilai Rp174 juta. Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Gianyar sebagai wujud nyata perhatian pemerintah terhadap perlindungan sosial pekerja.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting karena memberi jaminan bukan hanya untuk pekerja, tapi juga keluarganya saat risiko terjadi,” ujar Bupati Mahayastra.
Bupati juga menegaskan komitmen daerah dalam mendukung jaminan sosial dengan mengalokasikan Rp2 miliar dari APBD Perubahan 2025 guna membiayai iuran pekerja rentan, seperti petani, buruh harian, pedagang kecil, dan pengrajin.
Kepala Disnaker Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, menyebutkan bahwa almarhum terdaftar dalam dua skema perlindungan: sebagai penyuluh bahasa Bali dari Pemprov Bali dan seniman dalam program Wija Kusuma milik Pemkab Gianyar. Ia juga menyebut kepesertaan BPJS di Gianyar mencapai 64%, tertinggi di Bali.
“Gianyar satu-satunya kabupaten di Bali yang sudah punya Peraturan Bupati sebagai dasar hukum perlindungan pekerja rentan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Venina, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemkab Gianyar.
“Komitmen Pak Bupati sangat luar biasa. Gianyar menjadi contoh daerah progresif dalam perlindungan pekerja informal,” jelasnya. (Tut/Kab).