
KABARBALI.ID, KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 2.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Rabu (25/6/2025). Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi jajaran pejabat daerah dan unsur legislatif.
Acara ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting yang menandai langkah nyata dalam reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati yang akrab disapa Gus Par menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Hari ini bukan akhir, tapi awal dari pengabdian. Status sebagai PPPK adalah mandat negara yang membawa konsekuensi moral. Jalankan amanah ini dengan integritas, loyalitas, dan semangat inovasi,” tegas Bupati Gus Par, Rabu.
Dari total 2.676 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemkab Karangasem, sebanyak 2.468 peserta berhasil lulus seleksi nasional. Dari jumlah tersebut, 2.466 orang telah menerima Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan secara resmi mulai menjalankan tugasnya.
Para PPPK ini akan memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor strategis, yakni:
Selain itu, sebanyak 478 pejabat fungsional juga turut dilantik dalam kesempatan yang sama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi ASN, memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan mengacu pada regulasi nasional.
“Proses seleksi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan ASN, tetapi juga menjamin kualitas individu yang akan memperkuat struktur birokrasi daerah,” ujar Sedana Merta.
Dalam sambutannya, Gus Par juga menyampaikan bahwa seluruh PPPK yang diangkat hari ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala berdasarkan kinerja. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka harus mampu memberikan semangat baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jangan berhenti di zona nyaman. Teruslah berinovasi, berikan yang terbaik untuk rakyat,” pesannya.
Penyerahan SK PPPK ini merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan hadirnya 2.466 PPPK baru, Pemkab Karangasem berharap terjadi percepatan pembangunan daerah yang ditopang oleh SDM unggul, berintegritas, dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (Kris/Kab).