Bupati Satria Stop Aktivitas Pengerukan Bukit di Kecamatan Dawan

Bupati Klungkung, I Made Satria, menghentikan seluruh aktivitas pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan. Keputusan tegas ini disampaikan Bupati Satria dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Senin (30/6)

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Made Satria, menghentikan seluruh aktivitas pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan. Keputusan tegas ini disampaikan Bupati Satria dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Senin (30/6/2025).

Langkah penghentian pengerukan tersebut dilakukan setelah muncul keluhan dari masyarakat sekitar. Warga menilai aktivitas pengerukan bukit selain merusak kontur lingkungan, juga berpotensi memicu bencana longsor.

Tak hanya itu, warga pun mengeluhkan lalu lalang truk pengangkut material yang dinilai telah merusak jalanan yang baru selesai diperbaiki pada tahun lalu. Kondisi ini semakin memicu keresahan masyarakat, mengingat infrastruktur jalan menjadi salah satu akses penting bagi mobilitas warga dan perekonomian daerah.

Bupati Satria dengan tegas meminta seluruh aktivitas pengerukan bukit dihentikan sementara hingga dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya minta tim ini agar lebih gencar mengecek semua aktivitas pengerukan, dan saya tegaskan aktivitas pengerukan ini dihentikan sementara,” tegas Bupati Satria yang didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya.

Menurutnya, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas pemerintah daerah, sehingga tidak boleh ada aktivitas yang berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.

9 Titik Pengerukan Terpantau

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, mengungkapkan dari hasil pemantauan di lapangan, pihaknya menemukan sedikitnya sembilan titik aktivitas pengerukan bukit yang tersebar di wilayah Kecamatan Dawan.

Beberapa titik aktivitas pengerukan tercatat berada di Desa Pesinggahan, Desa Buayang, dan Desa Paksebali.

“Kami segera akan memanggil pemilik lahan yang melakukan aktivitas pengerukan untuk meminta klarifikasi sekaligus memberikan arahan terkait peraturan yang berlaku,” ujar Dewa Putu Suwarbawa.

Rakortas yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Klungkung turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klungkung, Kasat Pol PP Provinsi Bali, Camat Dawan, serta sejumlah perangkat desa, di antaranya Perbekel Desa Gunaksa, I Wayan Sadiarna, dan Bendesa Adat Gunaksa, I Nengah Arianta.

Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan akan terus memantau dan menindaklanjuti permasalahan pengerukan bukit agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat. (Ad/Sta/Kab).

kabar Lainnya