DPRD Klungkung Temukan Masalah Aset, Dua Motor Hibah Belum Dicatat di Neraca Daerah

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG –Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengungkapkan adanya sejumlah masalah serius dalam pengelolaan aset daerah Kabupaten Klungkung berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024.

Dalam Keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2025, DPRD menyoroti bahwa masih terdapat aset daerah yang tidak jelas keberadaannya, termasuk dua unit sepeda motor hibah dari Kementerian Kesehatan yang belum dicatat dalam daftar barang milik daerah.

“Ini bukan masalah kecil. Dua unit sepeda motor hibah di Puskesmas Nusa Penida I belum tercatat dalam neraca. Bahkan Berita Acara Serah Terima (BAST)-nya belum ditemukan. Ini tentu menyalahi prinsip akuntabilitas,” katanya, dihadapan hadirin peserta sidang, Rabu (2/7/2025).

Selain itu, kata dia, ditemukan 41 aset peralatan dan mesin senilai Rp 2,64 juta yang tersebar di beberapa sekolah dan puskesmas di Nusa Penida, tetapi keberadaannya belum diketahui dan belum diajukan penghapusan.

“Kami minta Bupati Klungkung segera memerintahkan Sekda, BPKPD, serta OPD terkait untuk melakukan penelusuran dan pencatatan ulang aset-aset daerah. Kita tidak mau laporan keuangan hanya bagus di atas kertas, sementara asetnya tidak jelas di lapangan,” tegasnya.

Ditambahkan, pengelolaan aset daerah adalah salah satu aspek penting dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Jika pengelolaan aset tidak diperbaiki, ke depan hal ini bisa berpotensi menjadi temuan berulang.

“Kami akan terus mengawal agar seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti. Tidak boleh ada aset pemerintah yang tidak jelas keberadaannya,” tandasnya. (Ad/Sta/Kab).

kabar Lainnya