

KABARBALI.ID – Umat Hindu di Bali senantiasa menggunakan Ala Ayuning Dewasa atau perhitungan hari baik dalam kalender Bali sebelum melaksanakan berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari, baik untuk kegiatan keagamaan, pertanian, hingga pembangunan.
Berdasarkan perhitungan kalender Bali pada Kamis, 8 Oktober 2026, terdapat sejumlah catetan penting mengenai dewasa ayu (hari baik) dan hari yang pantang (ala) untuk menggelar upacara tertentu.
Pada hari ini berlaku Carik Walangati dan Salah Wadi, yang menandakan hari kurang baik untuk melangsungkan upacara Wiwaha (pernikahan), Manusa Yadnya (seperti mapendes atau potong rambut), serta Pitra Yadnya (seperti penguburan, atiwa-tiwa/ngaben, nyekah, dan ngasti). Selain itu, hadirnya Kala Sungsang yang bersifat terbalik atau bertentangan juga tidak disarankan untuk menyelenggarakan karya ayu atau upacara yadnya lainnya.
Dari sisi pembangunan fisik, kombinasi Carik Walangati membuat hari ini kurang disarankan untuk memulai pembuatan rumah.
Kendati demikian, hari Kamis ini memiliki nilai positif untuk sektor pertanian dan hobi. Naungan Sampi Gumarang Turun menjadikan hari ini sangat baik untuk bercocok tanam, seperti menanam padi dan jagung. Sementara itu, naungan Sri Tumpuk dipercaya baik bagi masyarakat yang ingin memikat atau mencari burung.
Hari ini juga dinaungi Pararasan Laku Surya, Pancasuda Satria Wirang, Ekajalaresi Werdi Putra, serta Pratiti Jaramerana. (Kab/Red).