

KABARBALI.ID – Berdasarkan perhitungan kalender tradisional Bali (Wariga), hari Jumat, 2 Oktober 2026 memiliki susunan Ala Ayuning Dewasa (hari baik dan hari yang perlu dihindari) untuk melangsungkan berbagai aktivitas masyarakat Bali.
Pada hari ini, dinaungi unsur Dauh Ayu dan Sedana Yoga, menjadi momen yang sangat baik untuk membuka usaha niaga, membuat sarana berdagang, serta menyusun peraturan atau awig-awig desa adat. Kendati demikian, terdapat beberapa pantangan (palalangan) yang perlu diperhatikan, seperti pelaksanaan upacara Patiwa-tiwa (Ngaben) dan memindahkan orang sakit.
Berikut rincian lengkap padewasan untuk hari Jumat, 2 Oktober 2026:
Dauh Ayu: Hari yang sangat baik untuk membuat awig-awig, peraturan-peraturan, undang-undang, serta memulai pembangunan fisik.
Sedana Yoga: Momen berefisiensi tinggi dan murah rezeki. Sangat baik untuk membuat tempat/alat berdagang maupun mengawali aktivitas perniagaan atau jualan.
Gagak Anungsang Pati: Mengindikasikan ketidakcocokan untuk melaksanakan upacara membakar mayat atau atiwa-tiwa (pelebon / ngaben).
Kala Dangu: Dianjurkan untuk tidak mengawali pekerjaan besar, pindah tempat tinggal, atau melakukan perjalanan jauh.
Kala Sudukan: Tidak baik untuk memindahkan orang sakit karena menunjukkan potensi perombakan atau dinamika kesehatan yang kurang stabil.
Pararasan: Laku Surya (memberikan penerangan, keteguhan batin, dan wibawa).
Pancasuda: Tunggak Semi (rezeki selalu ada dan berpotensi tumbuh kembali).
Ekajalaresi: Tininggalin Suka (mendatangkan kegembiraan dan keharmonisan).
Pratiti: Separsa.
Secara keseluruhan, bagi masyarakat yang berencana memulai usaha komersial atau merumuskan kesepakatan tata tertib, Jumat (2/10/2026) menjadi pilihan hari yang bernilai positif menurut tatanan wariga Bali. (Kab/Red).