APBD Bali 2026 Disusun Realistis dan Berbasis Keberlanjutan, PAD Ditarget Turun dari Rp4,2 Triliun Menjadi Rp3,9 Triliun

APBD Bali 2026 Disusun Realistis dan Berbasis Keberlanjutan, Gubernur Wayan Koster Tekankan Prinsip Fiskal Hati-Hati

DENPASAR,KABARBALI.ID — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dari Rp4,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun bukan bentuk pesimisme, melainkan kebijakan fiskal yang rasional dan realistis.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Bali, Rabu (22/10), saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah, yakni Raperda tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PT PKB).

“Kami ingin memastikan keberlanjutan fiskal dan efektivitas program pembangunan. Ini bukan pesimisme, tapi kehati-hatian,” tegas Gubernur Koster.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut mempertimbangkan tren realisasi pendapatan serta prinsip akuntansi daerah yang lebih prudent. Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru naik dari Rp193 miliar menjadi Rp196 miliar, sedangkan target Pungutan Wisatawan Asing (PWA) ditetapkan Rp500 miliar.

“Namun pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kesiapan lintas instansi dan penyempurnaan teknis pemungutan,” ujarnya.

Perkuat Aset dan Budaya Bali Lewat PT PKB

Gubernur Koster juga menjelaskan arah kebijakan penyertaan modal daerah kepada PT Pusat Kebudayaan Bali, yang difokuskan pada perubahan status lahan, pembangunan zona nonkomersial, serta biaya operasional.

“Tujuannya untuk meningkatkan valuasi aset daerah dan memperkuat Pusat Kebudayaan Bali sebagai simbol pelestarian budaya dan identitas Bali,” jelasnya.

Ia mengapresiasi masukan konstruktif fraksi-fraksi DPRD yang mendorong transparansi investasi dan perincian rencana bisnis. Semua saran itu, kata Koster, akan menjadi bahan pembahasan lanjutan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Bali.

“Hal-hal yang masih perlu dibahas lebih detail akan kita lanjutkan bersama dalam forum berikutnya, agar kedua raperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Gubernur Koster menutup sambutannya dengan doa agar seluruh pihak dapat terus bersinergi menjaga keberlanjutan pembangunan dan keutuhan nilai-nilai Bali. (Rls/kab).

Berita pusat kebudayaan bali di Klungkung

kabar Lainnya