BANGLI, KABARBALI.ID – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) muda asal Banjar Palaktiying, Desa Landih, Kecamatan Bangli, Putu Ayu Meita Widyastuti (19), dilaporkan meninggal dunia di tempat tinggalnya di Jepang.
Hingga kini, kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan intensif terkait penyebab pasti kematian korban.
Kapolsek Bangli, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, membenarkan informasi duka tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Bangli yang memberangkatkan korban ke Negeri Sakura.
Berdasarkan data penyalur, Meita diketahui baru berangkat ke Jepang pada 1 Juli 2026. Setelah menjalani pelatihan di training center selama satu bulan hingga 2 Agustus 2026, korban baru mulai resmi bekerja di sebuah perusahaan pada 6 Agustus 2026.
Peristiwa memilukan ini terungkap pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 08.30 waktu Jepang. Pihak perusahaan dan penanggung jawab (Kumiai) mendapati Meita tidak hadir bekerja seperti biasanya dan tidak merespons panggilan telepon.
“Pihak training center dan perusahaan kemudian mendatangi apartemen korban. Karena pintunya terkunci dari dalam, kunci cadangan digunakan untuk membuka tempat tersebut,” ungkap Kompol Gusti Made Sudarma Putra, Minggu (23/8/2026).
Saat dilakukan penyisiran di dalam apartemen, petugas menemukan pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci dari dalam dan terhalang dari belakang. Saat dicek melalui celah, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa bersandar di balik pintu kamar mandi dengan posisi tergantung menggunakan selendang di bawah kucuran shower.
Pihak perusahaan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Kepolisian Jepang untuk proses penanganan hukum dan otopsi lebih lanjut.
“Hingga kini hasil pemeriksaan resmi belum dapat disampaikan secara lengkap karena proses penyelidikan oleh Kepolisian Jepang masih terus berlangsung,” pungkas Kompol Gusti Made Sudarma Putra. (Sam-Kab).