Data Perlinsos Bali Tembus 652.858 Keluarga, Menkomdigi Meutya Hafid: Digitalisasi Harus Permudah Masyarakat

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat meninjau uji coba digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Badung, Jumat (9/10/2026).

BADUNG, KABARBALI.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) harus berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat. Provinsi Bali dipilih sebagai ruang pembelajaran dan uji coba penting untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan digitalisasi Perlinsos sebelum diperluas secara nasional.

Hal tersebut diungkapkan Meutya saat meninjau langsung pelaksanaan digitalisasi Perlinsos di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan data hingga minggu pertama Oktober 2026, tercatat sebanyak 652.858 keluarga atau sekitar 50,52 persen keluarga di Bali telah mendaftarkan diri melalui Portal Perlinsos. Angka ini dinilai sebagai gambaran positif atas kesiapan masyarakat beralih ke layanan berbasis digital sekaligus menjadi bahan evaluasi penyempurnaan program.

“Hari ini kami melihat langsung uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Bali. Kami ingin memastikan teknologi yang dibangun pemerintah benar-benar memudahkan masyarakat,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk mendengar secara langsung berbagai kendala di lapangan dari pemerintah daerah, agen Perlinsos, maupun masyarakat. Melalui Portal Perlinsos, warga dapat melakukan verifikasi identitas, mengajukan permohonan bantuan, memantau proses hingga hasil, serta menyampaikan sanggahan atau memperbaiki data kesejahteraan termasuk desil jika dirasa belum sesuai.

“Jangan sampai data yang tidak sesuai justru membuat masyarakat yang berhak tidak mendapatkan bantuan. Kondisi masyarakat bisa berubah, sehingga harus tersedia ruang bagi mereka untuk menyampaikan keberatan dan memperbaiki data melalui mekanisme yang ada,” tegasnya.

Guna menjangkau warga yang mengalami kendala literasi digital, pemerintah menyiapkan Agen Perlinsos untuk memberikan pendampingan. Meutya juga menekankan pentingnya kolaborasi teknologi dengan nilai gotong royong di tengah masyarakat agar tidak ada warga yang tertinggal.

“Digitalisasi bukan berarti masyarakat harus menghadapi semuanya sendiri. Teknologi harus berjalan bersama gotong royong agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan mendapatkan haknya hanya karena tidak mengetahui cara mengakses layanan,” kata Meutya.

Menutup keterangannya, Meutya mengingatkan agar masyarakat waspada dan memastikan seluruh proses pendaftaran Perlinsos digital tidak dipungut biaya alias gratis melalui kanal resmi berdomain .go.id. Warga diminta tidak memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak tak bertanggung jawab.  (Riz-Kab).

kabar Lainnya