

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmen nyata dalam meretas kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menyerahkan secara simbolis ratusan Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) Kabupaten Badung Tahun 2026 serta bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Senin (12/10/2026).
Wabup Bagus Alit Sucipta menegaskan bahwa penyerahan bantuan perumahan dan kesejahteraan sosial ini merupakan pengejawantahan dari Visi-Misi “Sapta Kriya Adi Cipta”. Khususnya pada poin kedua tentang peningkatan kualitas hidup masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, serta poin kelima mengenai peningkatan kualitas infrastruktur publik dan pemukiman.
“Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat kita, khususnya yang kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kami berharap program ini dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian warga di desa dan banjar setempat melalui perputaran ekonomi lokal secara mandiri,” ujar Wabup Bagus Alit Sucipta.
Sebagai wujud penyesuaian terhadap kenaikan harga bahan bangunan, Wabup Mendorong agar nilai nominal bantuan bedah rumah dinaikkan dari Rp 55 juta menjadi di atas Rp 70 juta pada tahun-tahun mendatang. Pihaknya juga menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung merumuskan regulasi anyar agar pada tahun 2027 bantuan mencakup sarana penunjang seperti fasilitas dapur dan toilet.
Kepala Dinas Perkim Badung, AA. Ngurah Bayu Kumara Putra, melaporkan bahwa program BRLH ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta berkesinambungan dengan Program Nasional Pembangunan Tiga Juta Rumah dari Pemerintah Pusat.
Sepanjang tahun 2026, total sebanyak 439 unit rumah di Kabupaten Badung mendapat intervensi bantuan dengan total anggaran mencapai Rp 16.425.000.000,00 dengan rincian skema pendanaan:
APBD Kabupaten Badung: 307 unit (Rp 12,785 Miliar), mencakup 143 unit pembangunan baru (Rp 55 juta/unit) dan 164 unit peningkatan kualitas (Rp 30 juta/unit).
CSR Bank BPD Bali: 44 unit (Rp 1,92 Miliar), terdiri dari 24 unit bedah rumah penuh dan 20 unit perbaikan sebagian.
APBN (Program BSPS): 86 unit (Rp 1,72 Miliar) dengan nominal Rp 20 juta per unit.
Selain sektor perumahan, Pemkab Badung melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 1.000.000,00 per orang bagi penyandang disabilitas (ODGJ dan non-sindrom). Bantuan periode Oktober 2026 ini diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima dari 6 kecamatan dengan total sasaran 599 penerima manfaat.
Sinergi lintas sektor antara Pemkab Badung, BPD Bali, dan Pemerintah Pusat ini diharapkan ampuh mencegah tumbuhnya kawasan kumuh, menekan angka backlog perumahan, serta mengakselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Badung.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran Anggota DPRD Kabupaten Badung (I Wayan Regep, I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Made Rai Wirata, dan I Wayan Edi Sanjaya), Asisten Pemerintahan dan Kesra Luh Suryaniti, Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, jajaran pimpinan OPD, perwakilan BPD Bali, Forkopimda, serta para tokoh adat dan warga penerima manfaat. (Gus-Kab).