

BANGLI , KABARBALI.ID – Tim Resmob Polres Bangli berhasil membekuk seorang perempuan berinisial D, pelaku pencurian spesialis warung yang meresahkan warga.
Wanita asal Desa Temesi, Gianyar ini ditangkap usai menggasak barang berharga di warung durian kawasan Hutan Bambu, Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli.
Aksi pencurian tersebut menimpa korban I Nengah Janten pada Sabtu (3/10/2026).
Berdasarkan hasil interogasi kepolisian, pelaku ternyata tak hanya beraksi di wilayah Bangli, melainkan juga melancarkan aksinya lintas kabupaten hingga ke Gianyar dan Klungkung.
Dari informasi yang dihimpun, modus pelaku yakni memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil tas selempang yang disimpan di dalam gerobak dagangan.
Tas tersebut berisi uang tunai Rp 2,5 juta, dompet, sejumlah perhiasan emas mulai dari dua buah cincin, gelang, anting-anting, liontin kalung, hingga dua keping uang kepeng tradisional emas, uang kepeng hitam, serta kartu identitas.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material hingga Rp 29,5 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli.
Menerima laporan korban, Tim Resmob Polres Bangli bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Petunjuk terang didapatkan usai petugas memeriksa saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV di beberapa titik lokasi kejadian.
“Kecurigaan petugas mengarah kepada terduga pelaku berinisial D usai mendalami rekaman CCTV dan keterangan saksi di lapangan,” ungkap sumber di kepolisian.
Petugas kemudian bergerak menyergap D di kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku langsung digiring ke Mapolres Bangli untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di hadapan penyidik, D tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku telah mengambil tas berisi perhiasan dan uang puluhan juta milik korban. Tak berhenti di situ, pelaku juga bernyanyi dan membeberkan deretan lokasi sasarannya yang lain, seperti warung-warung kecil dan pedagang canang di Bangli, kawasan Sukawati Gianyar, hingga wilayah Tojan Klungkung.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. (Sam-Kab).