High Season, Rekayasa Lalin di Ubud Hanya Urai Kemacetan di Simpul Tertentu

Upaya menertibkan kendaraan terus diupayakan dengan mengempeskan ban kendaraan yang parkir sembarangan di Ubud, oleh petugas.

Gianyar, kabarbali.id – Tingginya kunjungan wisata (high season) yang tercatat dari awal Juli 2024 membuat kawasan wisata Ubud, Gianyar, Bali kian macet. Bahkan upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar untuk mengurai kemacetan dengan rekayasa lalu lintas masih belum berhasil maksimal.

Kadishub Gianyar, Made Arianta mengatakan rekayasa lalu lintas (lalin) yang dilaksanakan di beberapa titik di Ubud baru bisa mengatasi kemacetan pada titik tertentu saja, dan belum bisa sepenuhnya.

“Dimana rekayasa dilakukan disana sedikit terurai, namun kalau sepenuhnya belum karena jalan yang sempit, banyak kendaraan masuk ke Ubud, penurunan penumpang di jalan, truk logistik bongkar muat di jalan adalah salah satu penyebab lainnya,”kata Arianta.

Arianta menyebut dari hasil evaluasi rekayasa lalin yang dilakukan bersama Polres Gianyar, selama tingginya kunjungan wisatawan ini ada penambahan titik penurunan penumpang di depan pasar seni Ubud.

“Kendaraan wisatawan turunkan penumpang (drop zone), tidak satu tapi banyak kemudian jalan tersendat hingga mengakibatkan macet panjang, ini kami lakukan penambahan titik drop zone, sehingga bisa mempercepat penumpang turun dan tidak menumpuk,” jelasnya.

Sedangkan mobil angkutan wisata yang masih sembarangan turun dan menaikkan penumpang, Dishub berkoordinasi dengan adat Ubud untuk pembuatan pangkalan. Sehingga mobil angkutan utamanya online bisa mangkal pada satu titik tertentu dan tidak lagi mangkal semaunya.

“Evaluasi juga membahas mobil yang berkapasitas besar seperti truk molen, Kendaraan Logistik dan kendaraan besar lainnya yang datang ke wilayah Ubud masih akan dilakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Bali, bagaimana langkah yang akan diambil, karena ini juga kalo sudah datang dan turunkan barang langsung macet panjang,” ungkapnya.

Penindakan yang selama ini dilakukan dengan mengempeskan ban kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk memberikan surat tilang juga belum berhasil efektif. (art/kab).

kabar Lainnya