BADUNG, KABARBALI.ID – Kasus aksi pelecehan seksual atau begal bokong yang melibatkan pengendara sepeda motor berinisial IWCA (25) di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, resmi berakhir damai.
Korban berinisial NPS (31) memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum setelah mempertimbangkan kondisi keluarga serta masa depan anak-anak pelaku yang masih kecil.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengonfirmasi bahwa kesepakatan damai tersebut diambil atas pertimbangan kemanusiaan dari pihak korban.
“Korban pada intinya tidak ingin melanjutkan laporannya mengingat kondisi keluarga dari si pelaku, karena anak-anak pelaku masih balita,” ungkap Aiptu Ayu Inastuti, Kamis (20/8/2026).
Sebelumnya, aksi tak terpuji IWCA mendadak viral di media sosial sejak Senin (17/8/2026) malam usai dirinya ditangkap warga di Banjar Kutaraga, Desa Bongkasa. Teknis mesin tersebut dibekuk usai meremas bagian sensitif korban yang sedang mengendarai sepeda motor hingga korban berteriak.
Dalam pemeriksaan awal oleh penyidik, pelaku sempat mengaku telah melakukan tindakan serupa sebanyak 10 kali di kawasan Abiansemal dan Petang saat perjalanan pulang bekerja dari Ubud.
Meski demikian, pihak kepolisian menyebut hingga saat ini belum ada korban lain yang datang membuat laporan resmi.
“Sampai sekarang belum ada korban lain yang melapor. Namun kami tegaskan, kepolisian akan langsung menindaklanjuti apabila ada korban lain yang membuat laporan resmi,” tegas Ayu Inastuti. (Gus-Kab).