Ribuan Gram Narkoba hingga Senjata Tajam Dimusnahkan Kejari Denpasar, Pelaku Luar Bali Mendominasi

DENPASAR, KABARBALI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar secara resmi memusnahkan ratusan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sepanjang Januari 2026.

Pemusnahan yang digelar di halaman belakang kantor Kejari Denpasar pada Rabu (11/2/2026) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Denpasar dan disaksikan oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Kepala Kejari Denpasar, Trimo, mengungkapkan bahwa total terdapat 205 perkara yang barang buktinya dihancurkan hari ini. Mayoritas kasus didominasi oleh peredaran gelap narkotika.

“Kami musnahkan barang bukti dari 140 perkara narkotika, 31 perkara orang dan harta benda (OHD), serta 34 perkara terkait keamanan negara dan ketertiban umum,” ujar Trimo.

Narkotika dalam Skala Besar

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tergolong cukup besar. Di antaranya adalah sabu seberat 7.641 gram, ganja 6.737 gram, serta ribuan butir ekstasi dan inex. Selain zat terlarang, petugas juga menghancurkan puluhan ponsel, perangkat elektronik, tas hasil kriminalitas, hingga obat kuat berbagai merek yang ilegal.

“Ada juga 7 senjata tajam jenis pisau dan 81 handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam kejahatan,” tambahnya.

Satu fakta menarik yang diungkapkan Trimo adalah profil para terpidana. Dari data perkara yang telah inkrah, sebanyak 63 persen terpidana ternyata berasal dari luar Provinsi Bali. Sementara warga lokal Bali tercatat sebanyak 35 persen.

“Ada juga keterlibatan Warga Negara Asing (WNA), total ada 4 orang. Tiga dari Amerika Serikat dan satu dari Perancis. Namun secara keseluruhan, narkotika tetap menjadi kasus yang paling mendominasi,” jelas Trimo.

Menanti Kasus Senpi Danlanal

Terkait perkembangan kasus perdagangan senjata api (senpi) yang sempat diungkap oleh Danlanal Denpasar dan dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan, Trimo memastikan proses hukum terus berjalan.

“Untuk senpi (kasus Danlanal), belum masuk tahap pemusnahan. Itu nanti, masih kita proses segera untuk tahap selanjutnya,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar, dipotong menggunakan mesin gerinda, hingga dilarutkan dalam air agar tidak dapat dipergunakan kembali. (Naf-Kab).

kabar Lainnya