Peracik Lab Narkoba Gianyar Ternyata Ahli Biologi, Rekannya Eks Militer Rusia

Natalia (29) alias NT, bertindak sebagai ‘koki’ atau peracik utama.

GIANYAR, KABARBALI.ID – Tabir gelap di balik operasional laboratorium rahasia (clandestine lab) di Blahbatuh, Gianyar, semakin mencengangkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap bahwa dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diringkus bukanlah sosok sembarangan, melainkan individu dengan latar belakang pendidikan tinggi yang disalahgunakan.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, membeberkan profil kedua tersangka yang kini terancam hukuman mati tersebut.

Tersangka Sergei Trashchenko (24) alias ST, diketahui merupakan mantan anggota militer Rusia dengan pendidikan terakhir Magister Hukum.

“Latar belakang militer dan hukum ini membuat kami menduga ST bukan sosok sembarangan dalam mengelola jaringan internasional ini.

Dia berperan sebagai pengurus barang yang dikendalikan oleh seorang operator perempuan Rusia yang kini masih DPO,” ungkap Brigjen Roy Hardi, Sabtu (7/3/2026).

Keahlian Biologi untuk Racik ‘Party Drug’

Sementara itu, tersangka perempuan berinisial Natalia (29) alias NT, bertindak sebagai ‘koki’ atau peracik utama. Natalia diketahui memiliki kemampuan khusus dalam meracik senyawa kimia yang diperolehnya saat menempuh pendidikan di Fakultas Biologi di Rusia.

Keahlian akademis tersebut ia gunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis Mephedrone. Modusnya pun tergolong sangat rapi; Natalia bekerja seorang diri di laboratorium dalam vila tersebut mulai tengah malam hingga menjelang pagi.

“Keduanya tercatat tidak saling kenal secara pribadi. Tersangka NT datang ke vila ini khusus untuk bekerja memproduksi, lalu kembali ke vila tempat tinggalnya yang cukup jauh dengan mobil,” tambah Roy.

Terdeteksi dari Paket Mencurigakan Tiongkok

Kasus ini mulai terendus berkat kejelian tim Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mendeteksi paket bahan kimia mencurigakan asal Tiongkok. Paket dikirim lewat ekspedisi Internasional ke arah Bali, yang di beli di pasar gelap.

Investigasi mendalam yang melibatkan BNN, Polda Bali, Imigrasi, dan Bea Cukai akhirnya berujung pada penggerebekan dramatis di Gianyar pada Sabtu (7/3/2026) dini hari pukul 00.30 WITA.

Nilai Ekonomi Fantastis: Tembus Rp 46 Miliar

Bukan tanpa alasan sindikat ini nekat beroperasi di Bali. Harga jual Mephedrone hasil produksi lab Gianyar ini mencapai angka fantastis di pasar gelap, yakni berkisar Rp 6 juta per gram.

Dengan total barang bukti bruto sebanyak 7,8 kilogram (padat dan cair) yang berhasil disita petugas, nilai narkotika tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 46 Miliar.

Cairan mematikan ini disebut sangat berbahaya karena memiliki gas menyengat yang dapat merusak sistem saraf jika tidak menggunakan alat pelindung diri. (Kri-Kab).

kabar Lainnya