Buka Praktik Dokter Secara Diam-Diam, Dua WN Tiongkok Dideportasi dari Bali

DENPASAR , KABARBALI.ID – Kantor Imigrasi Denpasar mendeportasi dua warga negara (WN) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial QL (40), perempuan, dan LW (18), laki-laki. Keduanya dideportasi lantaran kedapatan membuka praktik kedokteran secara diam-diam di sebuah rumah sakit swasta di Bali tanpa memiliki izin tinggal yang sesuai dan tanpa izin praktik. Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. […]