Gianyar – kabarbali.id – Pemberlakukan aturan baru pembuangan sampah di Kabupaten Gianyar memicu masalah baru. Kini banyak bermunculan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, utamanya di kawasan kota Gianyar.
Sampah-sampah menumpuk di pinggir jalan raya, pinggir jembatan, di bawah pohon bahkan depan gedung perkantoran. Plang tanda dilarang membuang sampah juga terkesan tidak berarti lagi, karena sampah ditaruh persis dibawahnya.
Salah satu warga Gianyar, Agus mengatakan saat ini sampah menumpuk dimana-mana setelah ada aturan baru dari pemerintah. Ia melihat kondisi dilapangan tidak seperti aturannya, sampah dikeluarkan masyarakat dan berharap diangkut. Karena petugas hanya mengambil sesuai dengan ketentuan maka sampah menumpuk terus dan berserakan dimana-mana.
“Katanya harus dibuang dengan dipilah, tapi nyatanya tidak ada yang mau membuang sampah berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan, “kata nya Rabu (17/7/2024).
Berdasarkan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 76 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Kearifan Lokal, jadwal pembuangan sampah di Kabupaten Gianyar baik desa maupun perkotaan Waktunya Senin, Rabu, dan Jumat sampah organik, hari Selasa dan Kamis sampah non organik. Hari Sabtu dan Minggu untuk residu sampah.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar Ni Made Mirnawati menyatakan sedih melihat kondisi yang terjadi. Nampaknya upayanya untuk menyadarkan masyarakat memilah sampah harus digenjot lagi. Sebab masih ada segelintir orang yang masih acuh tak acuh. Sehingga banyak ditemukan sampah tercampur tercecer di pinggir-pinggir jalan.
“Kami konsisten turun, kepasar, banjar-banjar bahkan sampai rumah tangga untuk sosialiasi aturan ini, saya berkeyakinan lambat laun seluruh masyarakat akan menyadari manfaat memilah sampah dari sumber,” ungkapnya.
DLH Gianyar memastikan pemerintah akan konsisten terkait langkah-langkah penanggulangan sampah yang dilalukan ini.
“Selama 6 bulan kedepan untuk penjadwalan ini. Terkait teknis pengangkutan diserahkan ke desa yang terpenting susuai jadwal. Kami juga siap untuk mensosialisasikan ke masyarakat besenergi dengan desa adat dan dinas,” terangnya.
Mirna menyebut perlu kesadaran kolektif, yakni sampah yang jika tidak ditangani dengan benar akan menjadi masalah krusial di masa depan. “Jadi kita harapkan sampah itu selesai di sumber,”pungkasnya. (art/kab).