
KABARBALI.ID, BADUNG- Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Amnaya Resort Kuta pada Rabu, 26 Maret 2025.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan di kawasan wisata Bali.
Berdasarkan informasi yang diterima kabarbali.id, sekitar pukul 21.00 Wita Senin pada Rabu (26/3/ 2025), korban bernama Desislava Dimitrova Harseva, seorang warga negara Bulgaria, melakukan check-in di Amnaya Resort Kuta.
Lalu koper miliknya, yang berisi berbagai barang berharga, dititipkan kepada karyawan bell boy bernama Ndaru. Ketika Ndaru pergi ke toilet, koper tersebut dititipkan kepada security bernama Doni. Setelah registrasi selesai, korban menanyakan keberadaan koper, namun koper tersebut tidak ditemukan di lobi. Pihak hotel kemudian melakukan pengecekan CCTV dan mendapati seorang pria mengambil koper korban.
Terlapor yang berinisial S.L.S., seorang warga negara Amerika Serikat yang bekerja sebagai guru, diduga berpura-pura menjadi tamu hotel sebelum akhirnya mencuri koper korban. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian karena kehabisan uang dan membutuhkan biaya untuk hidup di Bali.
Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Ipda I Putu Santhi Adnyana, melakukan penyelidikan intensif.
Jumat (28/3/ 2025), sekitar pukul 16.00 Wita, tim berhasil mengamankan pelaku di The Aromas Hotel, Jl. Legian, Kuta, Badung, Bali. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kuta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil pencurian, antara lain:Koper merk Bebe warna hitam,2 (dua) kacamata merk Burberry,1 (satu) kacamata merk Tom Ford, 1 (satu) sepatu merk Nike, 1 (satu) Hair Curler merk Philips, 2 (dua) pcs celana.
“Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 76.000.000,” ungkapnya.
Korban dan saksi di tempat kejadian membenarkan bahwa pelaku adalah orang yang melakukan pencurian tersebut.
Kapolsek Kuta menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kuta.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan di Bali. (Naf/Kab).