Gianyar – kabarbali.id Penutupan akses masuk di jalan menuju Pura Dalem Desa Ada Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar oleh warga setempat, yang menjadi akses proyek milik investor warga negara asing (WNA). Yang diduga lantaran tidak ada transparansi nilai sewa lahan milik desa adat kepada investor, direspon mantan bendesa Desa Adat Bedulu, I Gusti Made Serana.
I Gusti Made Serana mengatakan tidak pernah mengantongi uang dari investor atas sewa tanah pelaba pura. Menuturnya saat itu ia menjabat, investor sudah membayar biaya sewa dan itu disetor ke kas desa adat termasuk kepastian nilai kontrak. Uang sewa yang diterima oleh Prajuru senilai Rp 608 juta.
“Semua sudah dipergunakan untuk biaya upacara piodalan dan melunasi biaya pembangunan pura dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas,” katanya, Sabtu (13/7/2024).
https://kabarbali.id/goa-gajah-peradaban-dinasti-warmadewa-daya-tarik-tiket-dan-jam-buka/
Karena masalah menjadi ramai hingga turunnya warga dengan melakukan penutupan akses jalan, Serana akan mengikuti paruman Desa Adat Bedulu yang direncanakan pada Senin (15/7/2024).
“Masih simpang siur, soal sewa lahan oleh investor asing ini, nanti saya akan jelaskan kepada krama adat,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan WNA penyewa sepakat menyewa lahan pelaba pura dengan luas 36 are, karena ia akan membuat usaha di atas tanah pelaba pura dalam jangka waktu 25 tahun dengan sewa Rp 2,5 juta per are, yang nilainya juga atas kesepakatan adat.
“Kami sebagai prajuru lama, telah mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat dan telah disetujui oleh Krama Desa Adat Bedulu dengan mewajibkan investor membayar biaya sewa dalam tiga tahap,” ujarnya.
Setelah masa jabatannya selaku Bendesa habis Tahun 2024, dalam masa perjalanan pembayaran biaya sewa, bendesa adat baru bersama prajuru mereview kesepakatan nilai sewa tanah pelaba pura dari Rp 2,5 juta per are menjadi Rp 3 juta per are.
Karena, ada isu di masyarakat ada pihak yang diduga mencari keuntungan dari penyewaan tanah pelaba pura dengan mark-up sewa tanah menjadi Rp 3 juta per are. Isu ini semakin kuat ketika beberapa warga menelusuri termasuk mempertanyakan kepada pihak investor dan kemudian terjadi penutupan akses jalan.
“15 Juli 2024 nanti hari penting, warga wajib hadir dan tahu langsung tanpa bertanya-tanya lagi,” sebutnya.
Sebelumnya, warga Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, beramai-ramai menutup jalan menuju Pura Dalem setempat yang menjadi akses proyek milik investor warga negara asing (WNA). Penutupan diduga lantaran tidak ada transparansi nilai sewa lahan milik desa adat kepada investor.
Polsek Blahbatuh Antisipasi
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata, mengatakan sempat melakukan pengamanan penupatan jalan tersebut untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, penutupan jalan melibatkan orang banyak.
Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, mengungkapkan penutupan sebenarnya tidak ada kaitan langsung dengan investor. Namun, penutupan jalan akibat adanya kesepakatan nilai sewa kontrak antara pengurus adat lama yang masa jabatannya berakhir enam bulan lalu.
“Kami sebagai kerta sabha desa adat wajib melakukan mediasi antara warga dengan tuntutannya dengan pengelola pengurus yang dahulu menandatangani kontrak tanah pelaba pura. Kami masih urus secara internal dan tidak mau hal ini sampai ke publik,” katanya. (art/kab).