Kabarbali.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Bali menyatakan tidak akan ada pembangunan kasino di Bali. Karena, Bali sebagai daerah pariwisata tetap mengusung budaya yang adiluhung.
Kadis Pariwisata Bali Tjokorda Bagus Pemayun menyatakan isu usulan kasino yang mencuat beberapa hari terakhir tidak relevan karena dalam undang-undang melarang adanya perjudian. “Sudah pasti undang-undang melarang, judi kan dilarang secara aturan,” katanya Senin (5/8/2024).
Disebutkan Bali adalah pariwisata berbasis budaya yang sudah ada sejak ratusan tahun silam. Wisatawan datang karena budayanya bukan yang lain. Pengembangan pariwisata berdasarkan pada budaya dan kearifan lokal.
“Bukan masalah menolak (pembangunan kasino), ini pariwisata budaya,” tegasnya. (dew/kab).