Koster Tidak Setuju Pungutan Wisatawan Naik dari Rp 150 Ribu Menjadi Rp 500 Ribu

Petugas gabungan Dinas pariwisata Bali menggelar Inspeksi mendadak di area pintu masuk objek wisata Goa Gajah, di Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar.

Kabarbali.id – Wacana dinaikkannya pungutan wisatawan asing yang berlibur ke Bali naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 500 ribu mendapat respon dari  Gubernur Bali ke-9, Wayan Koster.

Koster menyebut pada Perda Nomor 6 Tahun 2023 tersebut sudah berisikan ketentuan terkait evaluasi jumlah pungutan wisatawan.

“Saya tidak setuju, paling cepat dua tahun untuk melakukan evaluasi pungutan. Ini kan belum dua tahun satu tahun saja belum berlaku, masak naik menjadi Rp 500 ribu berat itu,” kata Koster beberapa waktu lalu.

Koster mengajak untuk tidak tergesa-gesa main naikkan pungutan. Dan menyarankan agar  sistem pelaksanaannya agar lebih optimal lagi masuknya pungutan wisatawan asing.

“Seharusnya rata-rata perhari masuk Rp 3 Miliar, Sekarang sudah Rp 140 miliar. Benefitnya apa yang didapat,” imbuhnya.

Koster meminta soal keamanan, kenyamanan untuk dimaksimalkan. Saat ini ribet sampah gak beres-beres kemacetan ketertiban di jalan semua tata kelola dibenahi supaya aman merasakan berwisata. “Ini dulu tangani, jangan ujug-ujug naik,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi, IGK Kresna Budi yang mengusulkan untuk menaikkan nominal pembayaran pungutan pada wisman menyebut jumlah wisatawan asing banyak yang datang ke Bali membuat akan banyak potensi wisatawan asing melanggar aturan.

“Bali sebagai tuan rumah memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan wisatawan, sebab setiap ada sesuatu yang merugikan untuk Bali semua pihak akan terkena imbasnya,” katanya. (art/kab).

kabar Lainnya