Diawali Mejaya-jaya, 45 Anggota DPRD Gianyar Periode 2024-2029 Dilantik
RedaksiSelasa, 13 Agustus 2024 08:28 WITA.2 menit membaca
Gianyar, kabarbali.id- Proses upacara mejaya-jaya (penobatan secara agama Hindu) mengawali dilantiknya 45 orang anggota DPRD Kabupaten Gianyar terpilih. Untuk periode 2024-2029.
Mejaya-jaya dilaksanakan di depan Padmasana DPRD Gianyar, Senin (12/8/2024) pagi, yang dipimpin oleh Sulinggih (pendeta Hindu), Ida Pedanda Nyoman Tembuku Manuaba Griya Serongga Kelod, Gianyar.
Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra mengatakan pengucapan sumpah janji DPRD Gianyar digelar di ruang sidang DPRD. Melalui rapat paripurna yang dihadiri seluruh anggota DPRD 2019-2024 dan anggota yang baru.
“Pengangkatan dewan terpilih berdasarkan surat keputusan Gubenur Bali Nomor 66/01-A/HK/2024, dari calon menjadi anggota DPRD Gianyar 2024-2029,” kata Kujus, Senin (12/8/2024) siang.
Kujus mengatakan sesuai aturan sebagai ketua DPRD sementara adalah anggota DPRD I Ketut Sudarsana dari PDIP dapil 1 Gianyar. Sebagai perolehan suara tertinggi dan wakil sementara I Gusti Ngurah Anom Masta dari Partai Golkar.
I Ketut Sudarsana Ketua Sementara
Ketua DPRD Gianyar sementara mengatakan dalam Pemilu Februari 2024 lalu ia meraup 17.100 suara.
“Untuk definitif nanti setidaknya akhir Agustus ini, termasuk juga alat kelengkapan dewan semuanya,” ujarnya singkat.
Pelantikan yang digelar di ruang sidang DPRD Gianyar ini, pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua pengadilan Negeri Gianyar Putu Endru Sonata.
Selain itu juga dihadiri Pj Bupati Gianyar, unsur pejabat Pemkab Gianyar, Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023 (Agus Mahayastra) termasuk simpatisan para anggota DPRD terpilih. (art/kab).