Gianyar, kabarbali.id – Selain menangkap 10 orang pelaku penganiayaan berujung korban meninggal dunia, polisi Polres Gianyar juga menangkap satu tersangka lagi yakni Mayanto Jaha Bengo alias Yanto yang merupakan pemilik asli akun TikTok yang bernarasi SARA dengan foto korban Dedianus Kalaiyo di dalamnya.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar menyatakan korban Dedianus adalah korban salah sasaran kemarahan warga setempat akibat postingan TikTok yang kemudian diviralkan akun media sosial lain.
“Pelaku Yanto ini kabur saat mendengar ada informasi sweeping warga dan sempat lari ke Klungkung, kemudian menyeberang ke NTB lalu ke kampung halamannya di Kampung Kelembu Kadimbil, Desa Loko Tali, Kodi Balaghar, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan kami tangkap di kediamannya dengan barang bukti hanphone yang digunakan akun TikToknya,” kata Umar, Kamis (24/10/2024).
Umar menjelaskan, Korban Dedianus tidak memiliki akun TikTok dan kalau buat video biasanya dikirim ke keluarganya di kampung atau digunakan status whatsApp. Dan saat kejadian, ia membuat status sedang kerja sebagai buruh proyek dengan latar orang melasti. “Statusnya tanpa ada unsur SARA, dan videonya ini diunduh oleh tersangka Yanto kemudian diunggah di TikToknya @ Loghe. Dorih dengan narasi SARA itu, dan baground suara gong Sumba, ” ujarnya.
Namun warga yang emosi tidak melihat siapa pemilik akun, hanya melihat orang yang ada di video itu saja. Sehingga korban menjadi amukan massa yang sia-sia.
“Korban tanpa tato di tangan, sedangkan pemilik akun bertato di lengan kanannya,” imbuhnya.
Tersangka masih memiliki hubungan kerabat dengan korban dan di Bali juga sempat kerja bareng, di proyek jalan. Tersangka dijerat UU RI no 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1 Miliar.
“Kami sudah meminta kepada komunitas Flobamora di Bali untuk tenang karena kasus sedang dalam proses penanganan, dan tidak reaktif lagi karena para tersangka sudah ditangkap, sementara dari pihak Desa Bakbakan juga sudah dimediasi untuk tidak membahas atau menimbulkan reaksi baru lagi agar kondusifitas kembali terjadi,” pungkasnya.
Sementara, tersangka Yanto hanya terdiam saat detikBali mencoba mengorek keterangan darinya, ia hanya menganggukkan kepala saat disebut sepupuan dengan korban. (dit, kab).
@kabarbali.id Ini Pelaku Pencopot video korbn pengroykn di Angling, Bakbakan Gianyar. Ia edit dan isi kata2 SARA dan menyulut emosi warga, berujung kemtian Dedianus yg tidak mengerti baca tulis #gianyar #angkling #bakbakangianyar #kabarbali #beritatiktok