KABARBALI.ID, GIANYAR – Tiga bangunan pelinggih di Merajan milik I Wayan Wirya, warga Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, terbakar.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WITA, Selasa (4/2/2025). Yang terbakar meliputi pelinggih Piasan, Taksu, dan Kemulan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tetapi kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan segera setelah menerima laporan.
“Kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi petugas pemadam kebakaran, meminta keterangan dari saksi dan korban, serta membantu proses pemadaman api dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi,” ungkapnya, Selasa.
Sudarsana menambahkan bahwa keluarga korban memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Ubud.
“Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak berniat melanjutkan proses hukum,” jelasnya.
Proses pemadaman api mengalami kendala karena lokasi kebakaran berada di lantai dua, sehingga akses air menjadi sulit. Namun, berkat kerja sama antara petugas Damkar dan Polsek Ubud, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Dari keterangan saksi, Putu Sudiana dan Putu Suardika, kebakaran pertama kali terlihat dari lantai dua rumah I Wayan Wirya.
Saat itu, mereka sedang bekerja di Brie Restoran yang terletak di depan lokasi kejadian. Melihat kepulan asap, Putu Suardika segera menuju rumah tersebut untuk memberi tahu pemiliknya. Setelah dicek bersama, diketahui bahwa bangunan pelinggih Piasan telah terbakar.
Upaya pemadaman segera dilakukan oleh saksi dan pemilik rumah menggunakan selang air. Mereka juga menghubungi Kepala Kewilayahan Banjar Penestanan Kelod, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Gianyar, dan Polsek Ubud.
Sekitar pukul 14.00 WITA, satu unit pemadam kebakaran bersama personel Polsek Ubud yang dipimpin Pawas IPDA Komang Arimbawa tiba di lokasi. Namun, proses pemadaman sempat terkendala akibat kehabisan air. Pukul 14.20 WITA, unit pemadam tambahan tiba, dan api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 14.40 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi Ayu Lestari Putri, kebakaran diduga disebabkan oleh api dupa yang digunakan salah satu anggota keluarga saat menghaturkan sesajen di Merajan.
Lokasi Piasan yang berada di lantai dua serta angin yang cukup kencang diduga menjadi faktor penyebab api cepat menyebar. Percikan api dupa yang mengenai benda mudah terbakar diperkirakan menjadi pemicu kebakaran. (Tut/Kab).