
KABARBALI.ID, BADUNG – Kasus penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di wilayah Mengwi, Badung, Bali terungkap. Kurun 2 x 24 jam, Polda Bali bersama Polres Badung berhasil menangkap tiga pelaku, dua di antaranya ditangkap di luar negeri melalui koordinasi dengan Interpol dan Divhubinter Polri.
Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025 pukul 00.15 WITA di sebuah villa bernama Villa Casa Santisya 1 yang beralamat di Jalan Pantai Munggu, Desa Seseh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Dua orang WNA Australia menjadi korban dalam insiden tersebut. Korban pertama, berinisial ZR (32), meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tembak. Sementara korban kedua, berinisial SG (34), mengalami luka tembak dan kini masih dirawat intensif di rumah sakit.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di lobi Mapolres Badung pada Rabu (18/6/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap tiga pelaku penembakan, yang semuanya merupakan WNA Australia. Ketiganya berinisial: JDF, PMT dan MC.
“Pelaku JDF kami tangkap di Jakarta saat berupaya kabur ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sementara dua pelaku lainnya, PMT dan MC, berhasil kami amankan di luar negeri berkat kerja sama dengan NCB Interpol dan Divhubinter Polri. Keduanya sudah diterbangkan dan tiba di Bali tadi malam, 17 Juni 2025,” ungkap Kapolda, Rabu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian berganti kendaraan ke mobil Toyota Fortuner warna putih dan Suzuki XL-7 warna putih. Tujuan mereka adalah menuju Jakarta untuk melarikan diri ke luar negeri.
Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: 1 unit mobil Toyota Fortuner warna putih, 1 unit mobil Suzuki XL-7 warna putih, 1 unit sepeda motor, Beberapa butir peluru utuh dan selongsong peluru, Rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian dan barang bukti pendukung lainnya
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan, antara lain:
Kapolda Bali memastikan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolres Badung.
Meski para tersangka telah mengakui perbuatannya, namun hingga saat ini motif penembakan masih didalami oleh tim penyidik. Kapolda menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan akan diumumkan kembali setelah proses pemeriksaan lanjutan.
“Ini baru awal pemeriksaan. Untuk motif dan latar belakang peristiwa ini, kami minta publik bersabar. Nanti akan kami sampaikan secara resmi,” tegas Irjen Pol Daniel Adityajaya. (Kri/Kab).