Manusia Silver hingga Pedagang Acung Terjaring Operasi SABERGEP Satpol PP Denpasar

Petugas Satpol PP Kota Denpasar menertibkan pelanggar ketertiban umum di kawasan traffic light saat menggelar Operasi SABERGEP di Denpasar, Kamis (1/10/2026). (Foto: Dok. Prokopim kota Denpasar / kabarbali.id)

DENPASAR, KABARBALI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar Operasi Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah perempatan jalan protokol wilayah Kota Denpasar, Kamis (1/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan lima orang pelanggar yang beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas (traffic light), yakni dua orang manusia silver dan tiga orang pedagang acung. Penertiban menyasar beberapa lokasi krusial, di antaranya Traffic Light Ubung dan Traffic Light Tohpati.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra,  didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengungkapkan seluruh pelanggar yang terjaring berasal dari luar Provinsi Bali.

“Seluruhnya kami lakukan pembinaan terlebih dahulu di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Khusus pedagang kerupuk acung, selanjutnya masih kami koordinasikan terkait proses persidangan tindak pidana ringan,” ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.

“Mari bersama-sama menciptakan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan humanis. Jangan memberi di jalan, mari peduli dengan cara yang tepat,” tegasnya.

Komitmen Bebas Pungli Lewat Layanan GARBASITA

Selain melakukan penertiban, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan bahwa seluruh layanan dan penanganan pengaduan masyarakat melalui sistem GARBASITA dipastikan gratis tanpa pemungutan biaya.

Masyarakat yang menemukan adanya oknum yang meminta imbalan mengatasnamakan Satpol PP Denpasar diminta melaporkannya melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 0813-3733-8326 dengan menyertakan bukti autentik. (Irw-Kab).

kabar Lainnya