DPRD Bangli Desak Pemkab Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Menuju Objek Wisata

Rapat Kerja Komisi III DPRD Bangli bersama Dinas PUPR-Perkim dan Disparbud Bangli membahas perbaikan jalan pariwisata serta optimalisasi PAD di Gedung DPRD Bangli. (Foto: Dok. Humas DPRD Bangli / kabarbali.id)

BANGLI, KABARBALI.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Bangli mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim), untuk memprioritaskan perbaikan ruas jalan rusak yang menjadi akses utama menuju objek-objek pariwisata.

Langkah ini dinilai sangat mendesak mengingat pariwisata merupakan tumpuan utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli.

Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPRD Bangli bersama Dinas PUPR-Perkim serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli pada Senin (13/7/2026).

Anggota Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Subagan, menegaskan bahwa ketersediaan sarana infrastruktur jalan yang memadai adalah syarat mutlak penunjang pariwisata. Pihaknya meminta Dinas PUPR segera memetakan dan membenahi akses menuju destinasi wisata di berbagai wilayah, seperti Kecamatan Tembuku, Kintamani, Susut, dan daerah lainnya.

“Mengingat sektor pariwisata adalah tumpuan utama PAD Bangli, maka fasilitas pendukung seperti jalan harus dalam kondisi baik. Jika ada kendala status kewenangan perbaikan jalan—baik Pusat maupun Provinsi—kami di Komisi III siap mendampingi eksekutif berkoordinasi ke tingkat atas agar kerugian di sektor pariwisata akibat jalan rusak bisa teratasi,” tegas Politisi PDI Perjuangan asal Tembuku tersebut.

Selain infrastruktur, DPRD Bangli juga menyoroti optimalisasi potensi retribusi wisata yang belum tergarap maksimal. Subagan mendorong Pemkab Bangli menyusun regulasi resmi terkait pemungutan retribusi pada aktivitas wisata khusus, seperti angkutan jeep di Gunung Batur yang jumlahnya mencapai ratusan unit.

Senada dengan hal itu, Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Santosa, mengingatkan pentingnya penganggaran perbaikan jalan untuk tahun 2027 serta koordinasi yang transparan agar tidak memicu kebingungan di masyarakat, seperti kelanjutan pengerjaan jalan di Sala dan Pucak Demulih. Politisi Partai Golkar ini juga menyentil estetika serta profesionalisme petugas pemungut retribusi di lapangan yang dinilai kurang representatif.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas PUPR-Perkim Bangli, Dewa Agung Putra Suryadarma, menjelaskan bahwa pengerjaan fisik secara langsung hanya dapat dilakukan pada ruas jalan berstatus Kabupaten. Untuk jalan berstatus Provinsi maupun Nasional, pihak daerah hanya memiliki kewenangan melakukan koordinasi agar tidak menyalahi aturan hukum.

Sementara itu, Kepala Disparbud Bangli, I Wayan Dirgayusa, mengakui masih adanya potensi kebocoran retribusi akibat wisatawan yang memanfaatkan jalur alternatif (jalan tikus) menuju kawasan Penelokan Kintamani. Sebagai langkah penanganan, Disparbud telah menambah pos cabang retribusi dari semula 5 pos induk menjadi 9 pos operasional sejak awal Juni 2026. Penambahan pos ini terbukti mampu meningkatkan capaian retribusi harian secara signifikan, dari rata-rata Rp25 juta menjadi Rp42 juta per hari. (Sam-Kab).

kabar Lainnya