Ganggu Lalu Lintas, Material Batu dan Beton di Jalanan Desa Bunga Mekar Dibersihkan

Petugas Satpolpp Nusa Penida dan kepolisian tindak lanjuti gangguan kamtibmas. Senin (5/5/). foto/dok Satpolpp

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Penida melakukan penertiban terhadap material batu dan beton yang diletakkan di badan jalan di Banjar Pikat, Desa Bunga Mekar, Selasa (5/5/2026).

Langkah ini diambil menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan penyempitan jalur lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasatpol PP Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa menjelaskan, petugas menemukan material beton yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 7 yang mengatur tertib jalan dan angkutan jalan.

“Penertiban dilaksanakan secara sinergis oleh Satpol PP Kabupaten Klungkung, pihak kepolisian, serta Pemerintah Desa Bunga Mekar,” ungkapnya Selasa.

Bhabinkamtibmas Desa Bungamekar, Briptu I Putu Wahyu Premana Putra, turut hadir mendampingi untuk memastikan komunikasi dengan warga berjalan lancar.

Petugas di lapangan memindahkan material beton tersebut agar akses jalan kembali lancar bagi pengguna jalan lainnya. Selain tindakan fisik, pemilik material diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

“Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan penuh kekeluargaan. Kami memberikan imbauan langsung kepada warga agar menjaga fasilitas umum demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Kehadiran aparat gabungan dalam kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menata lingkungan agar tetap tertib dan menjamin keamanan transportasi masyarakat. Selama proses berlangsung, situasi di Banjar Pikat terpantau kondusif dan tertib.

Melalui penertiban ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga fungsi jalan dapat meningkat, sehingga potensi konflik maupun gangguan kelancaran lalu lintas dapat diminimalisir. (Sta-Kab).

kabar Lainnya