GIANYAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor di Gianyar, Senin (10/8/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta praktik perkawinan anak di wilayah Gianyar.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran perangkat daerah terkait, perwakilan kecamatan, desa, kelurahan, hingga Forum Anak Daerah (FAD) se-Kabupaten Gianyar.
Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Gianyar, Anak Agung Sri Sruti Sundari, mewakili Kepala Dinas menyampaikan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan investasi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia masa depan.
“Kegiatan ini bertujuan memandu sosialisasi program Kabupaten Layak Anak (KLA) sekaligus membangun sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan guna menciptakan lingkungan yang aman di tingkat desa maupun kelurahan,” ujar Agung Sri Sruti Sundari, Senin (10/8/2026).
Kabupaten Gianyar sebelumnya telah meraih predikat KLA kategori Nindya pada tahun 2024. Guna menaikkan peringkat menuju tingkatan Utama hingga KLA, Pemkab Gianyar membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Agung Sri menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai adat, budaya gotong royong, dan penanaman moral luhur di tingkat desa adat sebagai benteng utama perlindungan anak dari tindakan kekerasan maupun perlakuan salah.
Pemerintah daerah juga mendorong aparat desa untuk mengintegrasikan indikator KLA ke dalam kegiatan kemasyarakatan, aktif melaporkan indikasi kasus kekerasan, serta membuka ruang partisipasi positif bagi anak-anak. (Tut-Kab).