Tantang Advokat PERADI SAI Denpasar, Gubernur Koster Minta Bikin Kajian Konkret Proteksi LPD dan Desa Adat

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri pelantikan Pengurus DPC PERADI SAI Denpasar masa bakti 2026–2030 di Riverside Convention Hall, Padangsambian, Denpasar, Sabtu (22/8/2026) malam.

DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Denpasar masa bakti 2026–2030 di Riverside Convention Hall, Padangsambian, Denpasar, Sabtu (22/8/2026) malam.

Dalam momentum perhelatan tersebut, Gubernur Koster secara terbuka mengajak jajaran advokat untuk membangun sinergi konkret bersama Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi benteng tradisi Bali: Desa Adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

Koster menegaskan bahwa penguatan desa adat sangat sejalan dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Oleh karena itu, kehadiran advokat sangat dibutuhkan untuk melakukan pencegahan dini sebelum munculnya sengketa hukum di tengah masyarakat.

“Saya tunggu kajian konkretnya untuk penguatan desa adat dan LPD di Bali. Kita duduk bersama merumuskan MoU maupun PKS, membangun Bali, serta memajukan kesejahteraan masyarakat berlandaskan kearifan lokal,” tegas Gubernur Koster.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, menegaskan kesiapan organisasinya dalam mengawal tata kelola hukum LPD dan desa adat yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana. Menurutnya, advokat modern harus hadir secara preventif sebelum persoalan hukum timbul.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI SAI Denpasar yang baru dilantik, I Made Suardana, menegaskan komitmennya untuk segera mengeksekusi kerja sama pendampingan hukum LPD se-Bali bersama Pemprov Bali.

Di bawah kepemimpinannya hasil Muscab II menggantikan I Wayan Purwita, PERADI SAI Denpasar juga siap meningkatkan kualitas pendidikan advokat menggandeng Universitas Udayana, serta tetap konsisten mengawal isu hukum publik termasuk pembelaan terhadap pers, mahasiswa, dan krama Bali. (Rls-Kab).

kabar Lainnya