Maling Gasak 70 Meter Kabel Eks Pabrik Bambu di Klungkung, Ada Linggis Tertinggal

Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan bersama anggota saat melakukan olah TKP di area eks Pabrik Bambu Indobamboe, Desa Kusamba, Klungkung, Senin (5/10/2026).

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Bangunan eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, disantroni pencuri.

Kabel instalasi sepanjang kurang lebih 70 meter di area pabrik tersebut diduga digasak kawanan maling.

Peristiwa dugaan pencurian ini pertama kali diketahui oleh mantan pekerja pabrik, I Made Suwirta (55), pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Celah keamanan ini dimanfaatkan pelaku lantaran pabrik sudah tidak beroperasi selama 1,5 tahun pasca kebakaran hebat dan dalam kondisi sepi tanpa pengawasan ketat.

Kapolsek Dawan, AKP I Ketut Nariawan, menjelaskan bahwa kejadian terungkap saat saksi Suwirta mendapat laporan dari petani garam sekitar bahwa pagar bagian timur eks pabrik dalam keadaan roboh.

“Saat saksi mengecek lokasi untuk memfoto kondisi pagar, ia melihat ada celah pada pagar yang diduga menjadi akses masuk pelaku. Karena curiga, saksi memeriksa area dalam pabrik dan menemukan sisa kupasan kulit kabel,” terang AKP Nariawan.

Pengecekan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kabel di empat titik bangunan telah dipotong dan hilang. Lokasi tersebut meliputi gudang sebelah timur, area utara dekat gardu listrik, gudang penyimpanan alat di bagian barat laut, serta bangunan di sisi selatan.

Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan bersama Pawas, Ps. Ka. SPK II, dan jajaran gabungan piket fungsi Polsek Dawan langsung turun menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP awal, petugas menemukan dan menyita satu buah linggis yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Barang bukti berupa satu buah linggis sudah kita amankan ke Mako Polsek Dawan. Saat ini Unit Reskrim sedang melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku serta memastikan total kerugian material,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemilik perusahaan yang saat ini berada di luar Klungkung untuk segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset yang tersisa. Polsek Dawan sekaligus mengimbau pengelola kawasan agar meningkatkan sistem pengamanan guna mencegah aksi pencurian susulan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya